FINANCE

RUPSLB BTN Setujui Rights Issue, Incar Dana Rp4,13 Triliun

Ini alasan dan penggunaan dana rights issue BTN.

RUPSLB BTN Setujui Rights Issue, Incar Dana Rp4,13 TriliunIlustrasi BTN/Shutterstock Antonius Sulistyo
19 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyetujui penerbitan saham baru melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. 

Penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 4,6 miliar saham Seri B dengan nilai nominal Rp500 per saham, dengan harga pelaksanaan dan ratio rights akan disampaikan di dalam prospektus final setelah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“RUPSLB juga menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan rights issue,” kata Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo, dalam konferensi pers RUPSLB Bank BTN di Jakarta, Selasa (18/10)

Incar dana Rp4,13 triliun

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo pada Paparan Kinerja BTN di 2021

Haru mengungkapkan bank dengan kode saham BBTN itu menargetkan dana dengan total nilai Rp4,13 triliun dari penerbitan saham baru ini. Secara terperinci, dana itu mencakup Rp2,48 triliun untuk penyertaan modal negara (PMN), dan sekitar Rp1,65 triliun dari pemegang saham publik. 

Dia memastikan usai rights issue tersebut, tidak akan terjadi perubahan pada persentase saham pemerintah. Dengan demikian, pemerintah tetap akan menjadi pemegang saham pengendali. 

“Seluruh dana yang diperoleh dari hasil rights issue ini setelah dikurangi biaya-biaya akan digunakan untuk penyaluran kredit perseroan dalam rangka mendukung program perumahan nasional, khususnya program pemerintah sejuta rumah,” ujar Haru. 

Ini alasan BTN lakukan rights issue

Ilustrasi KPR Perumahan/ Shuterstock Gungpri

Related Topics