Dana Titipan Rp200 Triliun Dongkrak Kinerja Himbara, Kredit Naik 8,62%

- Dana titipan Rp200 triliun mendongkrak kinerja Himbara
- Kredit bank plat merah naik 8,62% (YoY) menjadi Rp3.829,3 triliun
- DPK Himbara tumbuh 12,89%, pacu penurunan bunga bank
Jakarta, FORTUNE – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan, dana titipan pemerintah senilai Rp200 triliun yang ditempatkan dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mampu mendongkrak kinerja bank-bank tersebut. Data internal OJK hingga akhir September 2025 mencatat kredit yang disalurkan bank plat merah mencapai Rp3.829,3 triliun atau naik 8,62 persen (YoY).
“Kami melihat bahwa kinerja Himbara dalam kondisi baik yang ditunjukkan dengan peningkatan penyaluran kredit dan likuiditas yang terjaga,” kata Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, (3/11).
DPK Himbara melonjak 12,89%, pacu penurunan bunga bank

Tak hanya itu, dana titipan tersebut juga mendongkrak kinerja dari penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Himbara hingga tumbuh 12,89 persen (YoY) atau melampaui pertumbuhan industri yang hanya 11,18 persen (YoY).
Sementara itu, untuk rasio Alat Likuid terhadap DPK atau AL/DPK Himbara tercatat meningkat menjadi 21,2 persen pada September 2025 dibandingkan di bulan Juni 20,7 persen. “Selain itu penempatan dana iji juga telah memperkuat momentum penurunan suku bunga di Bank Himbara dan pada gilirannya tentu diikuti seluruh perbankan,” kata Mahendra.
Pada awal penempatan, masing-masing bank mendapatkan porsi sendiri antara lain Bank Mandiri, BRI dan BNI masing masing sebesar Rp 55 triliun sementara BTN mendapatkan Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi penyaluran dana Bank Mandiri mencapai 74 persen, BRI 100 persen, BTN 42 persen, BNI 50 persen, dan BSI 55 persen hingga akhir September 2025.

















