Pemerintah: Uang Rp200 Triliun Pangkas Bunga Dana Orang Kaya di Bank

- Dampak penempatan dana Rp200 triliun di bank: memangkas biaya dana orang kaya
- Penyaluran dana SAL pemerintah mencapai 84 persen
- Langkah ini diharapkan mendorong konsumsi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2025
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penempatan dana pemerintah di perbankan yang mencapai Rp200 triliun sanggup menekan biaya dana (cost of fund). Padahal, sebelumnya ongkos tersebut melonjak akibat dominasi deposito berimbal hasil tinggi atau special rate milik nasabah kaya.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil nyata hanya dalam waktu dua minggu sejak dana digelontorkan.
Realisasi penyaluran dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah itu telah mencapai 84 persen atau Rp167,6 triliun per 22 Oktober.
“Bank Mandiri dan BRI bahkan sudah menyalurkan 100 persen,” kata Febrio dalam sambutannya pada acara Investortrust Economic Outlook 2026 yang disiarkan secara virtual, Rabu (5/11).
Menurutnya, sebelum dana tersebut ditempatkan, biaya dana perbankan—khususnya bagi bank yang memiliki kinerja kredit baik—tergolong tinggi. Sekitar 30 persen dari total biaya dana perbankan bersumber dari special rate, yaitu simpanan nasabah besar dengan bunga tinggi, yang bahkan bisa mencapai di atas 7 persen.
“Fenomena ini cukup menjadi masalah. Karena itu, ketika kita letakkan Rp200 triliun dengan bunga hanya 3,8 persen, secara otomatis banyak special rate yang kalah saing,” ujarnya.
Kebijakan tersebut langsung berdampak pada turunnya suku bunga deposito. Dalam dua pekan pertama guyuran dana, rata-rata bunga deposito turun lebih dari 50 basis poin (bps), dan suku bunga kredit turun 11 bps.
“Banyak yang protes karena bunga deposito turun, tapi ini justru memberi ruang bagi penurunan bunga kredit,” kata Febrio.
Dengan biaya dana lebih rendah, bank jadi memiliki ruang lebih besar mempercepat penyaluran kredit. Hal ini terlihat dari pertumbuhan pinjaman yang mencapai 7,5 persen hingga Agustus 2025, dan tambahan Rp10 triliun–12 triliun hanya dua minggu setelah kebijakan penempatan kas pemerintah dijalankan.
Kemenkeu menilai langkah ini menjadi bukti bahwa kolaborasi fiskal dan moneter bisa langsung berdampak pada perekonomian. Penurunan bunga simpanan dan kredit diharapkan mendorong konsumsi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2025.
“Mesin fiskal harus nyala, mesin sektor keuangan harus nyala, tapi mesin iklim usaha juga harus tetap nyala,” kata Febrio.
Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) masih akan terus memantau perkembangan dampak kebijakan ini terhadap struktur suku bunga dan pertumbuhan kredit ke depan.

















