FINANCE

Sebanyak 40 Asuransi Belum Memiliki Aktuaris

OJK dorong PAI cetak tenaga aktuaris berkualitas.

Sebanyak 40 Asuransi Belum Memiliki Aktuarisilustrasi mengatur piramida keuangan (pexels.com/Tima Miroshnichenko)
04 August 2023

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menekankan kepemilikan aktuaris pada perusahaan asuransi dan reasuransi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan POJK. 

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengatakan OJK mencatat ada 40 perusahaan asuransi hingga pertengahan Juli 2023 yang belum memiliki aktuaris perusahaan. 

"Sebanyak 11 di antaranya telah mengajukan permohonan fit and proper test untuk mengisi posisi tersebut," kata Mirza melalui konferensi video di Jakarta, Kamis Sore (3/8).

OJK dorong PAI cetak tenaga aktuaris berkualitas

pendaftaran Pre existing condition
ilustrasi pendaftaran Pre existing condition (pexels.com/Mikhail Nilov)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.