Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin beroperasi bagi seluruh perusahaan binary option dan robot trading forex.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terkait penawaran kedua produk tersebut. Sebab, saat ini marak terjadinya kasus penipuan binary option di kalangan masyarakat. "Apabila ditawari investasi, pastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan serta produknya," kata Sekar melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (15/2).