Zurich & Danamon Luncurkan Asuransi Penyakit Kritis, Bidik 3.000 Polis

- Zurich dan Danamon meluncurkan asuransi penyakit kritis
- Target 3.000 polis baru setiap bulan dengan premi mulai dari Rp250 ribu per bulan
- Produk ini memberikan perlindungan komprehensif, terjangkau, dan mudah diakses bagi masyarakat usia produktif
Jakarta, FORTUNE – PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) menggandeng PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) untuk menyediakan produk asuransi perlindungan penyakit kritis. Kolaborasi ini dihadirkan melalui konsep bancassurance.
Consumer Funding & Wealth Business Head Danamon, Ivan Jaya, menyatakan produk ini diharapkan semakin melengkapi pilihan nasabah bank dalam memiliki produk asuransi. Ia berharap, dengan kolaborasi ini dapat membukukan polis baru hingga 3 ribu setiap bulannya.
“Saya harap dengan kerja sama ini bisa membukukan 2.500 hingga 3.000 polis baru setiap bulan dari sini. Sehingga bisa meningkatkan premi bancassurance kita,” kata Ivan di Jakarta, Kamis (18/9).
Premi asuransi penyakit kritis Zurich Rp250 ribu per bulan

Di sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memprediksi bahwa Indonesia akan memasuki bonus demografi pada tahun 2030 hingga 2035 dimana populasi terbesar akan didominasi oleh penduduk usia produktif (15 – 64 tahun).
Hal ini akan membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus bagi setiap individu untuk mewujudkan impian mereka. Peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila kesehatan dan kondisi finansial dapat dengan baik.
Head of Bancassurance & Group Collaboration Zurich, Miressa Moravia, menjelaskan, pada era yang dinamis ini, masyarakat usia produktif semakin rentan terhadap risiko penyakit kritis. “Oleh karena itu, Perlindungan Optimal Penyakit Kritis kami hadirkan sebagai solusi yang menyediakan perlindungan yang komprehensif, terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat yang aktif dan dinamis,” kata Miressa.
Ia menjelaskan, produk Perlindungan Optimal Penyakit Kritis dari Zurich dirancang untuk memberikan proteksi menyeluruh dengan fitur lengkap dan premi mulai dari Rp250 ribu per bulan. Dengan manfaat perlindungan hingga Rp1 miliar, produk ini melindungi nasabah sejak tahap awal, tahap akhir, hingga penyakit terminal, termasuk di antaranya perlindungan terhadap 34 penyakit kritis.
Selain itu, nasabah juga mendapatkan kemudahan dalam proses pendaftaran dengan deklarasi kesehatan sederhana tanpa perlu medical check-up, manfaat konsultasi medis kedua, serta pengembalian premi sebesar 25 persen apabila tidak ada klaim dalam dua tahun.
Melalui produk ini, Zurich berkomitmen untuk mendampingi nasabah dengan santunan hidup hingga 400 kali premi bulanan serta memungkinkan nasabah untuk melakukan double claim, sehingga memberikan fleksibilitas dan ketenangan lebih bagi individu maupun keluarga.


















