Jakarta, FORTUNE - Industri keuangan global mulai menguji bentuk baru uang digital berbasis blockchain. Sebanyak 21 lembaga keuangan internasional sepakat membentuk perusahaan baru yang akan menerbitkan stablecoin berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS), dengan target peluncuran komersial pada paruh pertama 2027.
Kelompok tersebut berencana mendirikan perusahaan penerbit pada paruh kedua 2026, dengan penyelesaian pembentukan masih bergantung pada sejumlah closing conditions. Produk perdana yang disiapkan adalah stablecoin yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.
Konsorsium ini beranggotakan sejumlah nama besar industri keuangan, antara lain Bank of America, Citi, Goldman Sachs, Deutsche Bank, UBS, Wells Fargo, dan Fidelity Investments. Anggotanya berasal dari Amerika Utara, Eropa, Asia Timur, Timur Tengah, hingga Afrika.
Stablecoin tersebut tidak hanya ditujukan untuk aktivitas perdagangan aset kripto. Konsorsium membidik penggunaan di pasar wholesale, institusional, dan ritel, termasuk pembayaran lintas negara serta penyelesaian transaksi aset digital. Produk ini akan menggabungkan kepatuhan dan tata kelola perbankan dengan distribusi serta manajemen risiko institusional dan teknologi berbasis blockchain.
Melansir CoinMarketCap, untuk tahap awal, stablecoin dolar AS akan menjadi produk utama. Setelah itu, konsorsium berencana memperluas penerbitan ke mata uang negara anggota G7 lainnya, dengan euro menjadi prioritas berikutnya.
Proyek tersebut juga diarahkan untuk memenuhi ketentuan GENIUS Act di AS dan Markets in Crypto-Assets Regulation (MiCA) di Uni Eropa, sejauh ketentuan tersebut berlaku.
Meski rencana penerbitan sudah diumumkan, sejumlah detail teknis masih belum tersedia. Konsorsium belum mengungkap nama perusahaan baru, jaringan blockchain yang akan digunakan, pihak yang akan menjadi kustodian cadangan, maupun mekanisme penebusan stablecoin.
Rencana tersebut merupakan pengembangan dari inisiatif yang pertama kali diumumkan pada Oktober 2025. Saat itu, 10 bank global mulai menjajaki penerbitan bentuk uang digital yang didukung cadangan dengan rasio 1:1 dan dapat digunakan pada blockchain publik.
Kelompok awal tersebut terdiri dari Santander, Bank of America, Barclays, BNP Paribas, Citi, Deutsche Bank, Goldman Sachs, MUFG, TD Bank, dan UBS.
Jumlah peserta kemudian meningkat menjadi 21 institusi. Delapan anggota awal masih tercatat dalam kelompok terbaru, sementara Barclays dan BNP Paribas tidak lagi masuk dalam daftar tersebut. Sebaliknya, 13 institusi baru bergabung, sehingga cakupan konsorsium kini semakin luas.
Perkembangan itu menunjukkan semakin banyak institusi keuangan tradisional yang mulai mengeksplorasi penggunaan blockchain untuk sistem pembayaran dan aset digital. Reuters melaporkan, konsorsium tersebut akan bersaing dengan kelompok terpisah yang terdiri dari 37 institusi keuangan dan telah membentuk Qivalis untuk mengembangkan stablecoin berbasis euro.
