BEI dan Alpaca Jajaki Akses Pasar Modal Lintas Negara

- BEI dan Alpaca menandatangani MoU untuk menjajaki akses pasar modal lintas negara bagi pelaku pasar Indonesia dan internasional.
- Kerja sama mencakup potensi akses Anggota Bursa Indonesia ke efek luar negeri serta akses timbal balik investor internasional ke produk pasar modal Indonesia.
- BEI akan mengkaji mekanisme bersama Alpaca dan berkoordinasi dengan OJK serta pihak terkait; MoU ini tidak menjadikan Alpaca fasilitator tunggal.
Jakarta, FORTUNE - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan AlpacaDB, Inc (Alpaca) menandatangani Nota Kesepahaman pada Selasa (1/9). Itu merupakan langkah awal kedua pihak menjajaki potensi kemitraan dalam menyediakan akses ke pasar modal lintas negara, baik bagi pelaku pasar Indonesia maupun internasional.
Eksplorasi kerja sama antara BEI dan Alpaca mencakup potensi penyediaan akses abgi Anggota Bursa (AB) di Indonesia terhadap pasar efek luar negeri melalui skema aman dan terstruktur. Ada pula potensi pembukaan akses secara timbal balik bagi investor dan perantara keuangan internasional terhadap produk dan layanan pasar modal di Indonesia.
Latar belakang dari langkah itu berkaitan dengan AB yang tidak dapat memberikan layanan terhadap aset di luar negeri kepada investor. "Dengan UU P2SK itu sebenarnya sudah memungkinkan dan saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sedang menyusun pengaturannya. Karena itu, kami mempersiapkan AB untuk bisa mendapat akses tersebut," kata Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, Selasa (1/9). "Salah satunya, lewat kerja sama dengan Alpaca ini."
Sebagai konteks, Alpaca adalah broker-dealer berbasis teknologi dan anggota kliring yang terdaftar di Amerika Serikat (AS). Alpaca telah terhubung dengan lebih dari 50 bursa dan telah mendapatkan izin di banyak negara.
Dalam prosesnya, BEI dan Alpaca akan bertukar pengetahuan dan pengalaman mengenai mekanisme akses pasar luar negeri. Itu termasuk bagaimana transaksi dapat dilakukan melalui perusahaan broker-dealer di luar negeri. Bursa pun akan mempelajari berbagai ketentuan dan model yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan pasar dan peraturan di Indonesia.
Sebagai bagian dari proses tersebut, BEI akan terus berkoordinasi dan berdiskusi dengan OJK, AB, serta pihak-pihak terkait lainnya. Hasil dari proses kajian dan diskusi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun aturan dan mekanisme layanan produk luar negeri di pasar modal Indonesia.
"Indonesia memiliki salah satu komunitas investor yang paling dinamis dan berkembang pesat di dunia, dan kolaborasi dengan IDX merupakan langkah penting untuk menghubungkan institusi keuangan Indonesia beserta nasabahnya ke pasar global, sekaligus mendekatkan pasar modal Indonesia dengan investor internasional," kata Co-Founder dan CEO Alpaca, Yoshi Yokokawa.
Penandatanganan MoU ini tidak berarti bahwa Alpaca ditunjuk sebagai satu-satunya pihak yang akan memfasilitasi PALN bagi AB. Dalam pengembangan ke depan, AB berpotensi untuk dapat bekerja sama dengan broker luar negeri untuk bisa melakukan akses pasar ke efek luar negeri.


















