Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

BEI Laporkan Nilai Transaksi Repo SPPA Capai Rp642,1 Triliun

surat utang negara
ilustrasi surat utang negara (unsplash.com/Tech Daily)
Intinya sih...
  • Nilai transaksi Repo di SPPA mencapai Rp642,1 triliun sejak Maret 2025.
  • Nilai rata-rata transaksi harian Repo mencapai Rp3,4 triliun dengan pangsa pasar interdealer hingga 38 persen.
  • SPPA berperan penting dalam pendalaman pasar surat utang dan pasar uang.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan nilai transaksi repurchase agreement (Repo) pada Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) mencapai Rp642,1 triliun sejak sistem tersebut diperkenalkan kepada para pelaku pasar pada Maret 2025.

Sementara itu, nilai rata-rata transaksi harian Repo di SPPA mencapai Rp3,4 triliun dan mencapai pangsa pasar interdealer hingga 38 persen.

Menurut catatan BEI, transaksi Repo sempat mencapai nilai tertingginya, yakni Rp23,3 triliun, pada November 2025. 

Sebagai konteks, transaksi Repo adalah kontrak jual atau beli efek dengan janji beli atau jual kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan. Sementara SPPA adalah platform perdagangan untuk transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) di pasar sekunder, yang kini juga termasuk transaksi Repurchase Agreement (Repo).

Hingga saat ini, terdapat 14 pengguna jasa yang telah memanfaatkan fitur Repo, dari total 39 pengguna jasa SPPA secara keseluruhan.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyatakan SPPA berperan penting dalam pendalaman pasar surat utang dan pasar uang. Instrumen tersebut meningkatkan likuiditas di pasar sekunder dan berkontribusi nyata bagi stabilitas sistem keuangan nasional.

“Dengan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, SPPA menjadikan perdagangan Repo semakin inklusif, memberikan price discovery yang baik serta mengefisiensikan proses post trade perdagangan Repo,” ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (1/12).

Pada hari ini, BEI menggelar grand launching Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) dan Inaugurasi Penyerahan Izin Operasional Penyedia Electronic Trading Platform (ETP) Antarpasar. Komitmen ini juga didukung melalui persetujuan izin operasional SPPA sebagai penyedia ETP antarpasar oleh Bank Indonesia pada Jumat, 28 November 2025.

Persetujuan ini menjadikan posisi SPPA dalam penyelenggaraan layanan transaksi yang dipercaya oleh Bank Indonesia atas instrumen pasar uang, yaitu Repo.

Dengan likuiditas dan transparansi harga lebih baik, pasar surat utang dan pasar uang diharapkan semakin efisien dan atraktif bagi perbankan dan pelaku pasar.

“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan ekosistem perdagangan surat utang dan pasar uang di pasar sekunder Indonesia, kami siap untuk menjadi sentral ekosistem utama transaksi surat utang dan pasar uang di pasar sekunder Indonesia,” kata Iman.

Share
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in Market

See More

BEI Laporkan Nilai Transaksi Repo SPPA Capai Rp642,1 Triliun

01 Des 2025, 18:06 WIBMarket