Jakarta, FORTUNE – Dalam dunia perdagangan komoditas, baik yang berhubungan dengan bisnis, saham, kripto, maupun instrumen lainnya, kecepatan dan volatilitas transaksi kerap menciptkan tantangan overtrading. Kondisi ini tidak hanya bisa merugikan secara finansial tetapi juga mental pelaku perdagangan.
Menurut Investopedia, overtrading kondisi yang berkaitan dengan pembelian dan penjualan saham yang berlebihan baik oleh broker atau pedagang individu. Para pelaku perdagangan membuka terlalu banyak posisi trading dalam jangka waktu yang singkat atau dengan ukuran posisi yang terlalu besar. Hal ini adalah salah satu kesalahan umum para trader yang terlalu ambisius dan ingin mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin.
Bagi broker, overtrading biasnaya dilakukan untuk bisa menghasilkan komisi sebanyak-banyaknya atas aset para investor yang mereka kelola. Sementara, bagi para trader individu, overtrading terjadi pada saat mereka ingin mendapatkan modal mereka kembali, setelah mengalami kerugian yang signifikan.
Secara umum, overtrading terjadi karena beberapa sebab, antara lain, gagal mengikuti rencana trading yang sudah dipersiapkan, terlalu bersemangat trading tanpa pertimbangan matang, terlalu percaya diri mendapatkan keuntungan, emosi yang tak terkendali saat trading, kurang disiplin saat berdagang, tidak menghitung biaya transaksi dengan benar, samapai dengan kurangnya pengalaman.
Sementara, dalam dunia bisnis, americanexpress.com mendefinisikan overtrading sebagai situasi ketika bisnis berkembang terlalu cepat tanpa sumber daya untuk mendukung pertumbuhan tersebut. Hal ini bisa berupa kekurangan uang tunai, staf, atau kapasitas produksi dan berarti bisnis tidak dapat memenuhi komitmennya kepada karyawan, pemasok, dan pelanggan.
