Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
OJK Jatuhi Denda Rp15,9 Miliar Ke Enam Pelaku Manipulasi Pasar Modal
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi. (IDN Times/Triyan).
  • OJK menjatuhkan denda total Rp15,9 miliar kepada enam pelaku manipulasi pasar serta memberi peringatan tertulis kepada satu pihak sebagai bagian dari penegakan aturan pasar modal.
  • Selain kasus manipulasi, OJK juga mengenakan sanksi administratif lain senilai Rp62,78 juta kepada 68 pihak, termasuk pencabutan dan pembekuan izin hingga perintah tertulis.
  • Meski IHSG turun 14,42% pada Maret 2026 akibat faktor global, OJK menilai likuiditas tetap terjaga dan jumlah investor meningkat menjadi 24,74 juta atau tumbuh 21,51% year-to-date.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah pihak yang terbukti melakukan praktik manipulasi pasar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan di sektor pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi menjelaskan bahwa sanksi itu berupa denda sebesar total Rp15,9 miliar kepada enam orang, serta peringatan tertulis kepada satu orang.

"Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang pasar modal terkait penangan kasus manipulasi pasar, OJK telah mengenakan sanksi administratif," kata Hasan dalam Konferensi Pers RDKB Maret 2026, Senin (6/4).

OJK juga menjatuhkan sanksi administratif atas berbagai pelanggaran lain di sektor pasar modal. Total denda yang dikenakan mencapai Rp62,78 juta kepada 68 pihak.

Hasan juga menyebut ada sanksi administratif berupa pencabutan izin, empat pembekuan izin, tujuh peringatan tertulis, serta delapan perintah tertulis yang telah diberlakukan.

Di tengah langkah penegakan hukum tersebut, pasar saham domestik sepanjang Maret 2026 menunjukkan pergerakan yang dinamis akibat perang geopolitik di kawasan Timur Tengah serta lonjakan harga komoditas energi dunia.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.048,22 atau anjlok 14,42 persen secara bulanan (month-to-month). Namun, di tengah dinamika tersebut, OJK menilai resiliensi dan likuiditas di pasar domestik secara keseluruhan tetap terjaga.

Jumlah investor pasar modal terus mengalami pertumbuhan signifikan. Hingga Maret 2026, jumlah investor tercatat bertambah 1,78 juta, sehingga totalnya mencapai 24,74 juta investor, atau tumbuh 21,51 persen secara year-to-date.

"Pasar modal dalam negeri terus menjalankan peran pentingnya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha," ujar Hasan.

Editorial Team

EditorEkarina .