Jakarta, FORTUNE – Revlon Inc. baru menyepakati restrukturisasi utang, menyusul pengajuan kebangkrutannya Juni lalu. Apa efeknya bagi para pemegang saham lama?
Melansir Bloomberg, Selasa (20/12), Revlon kantongi perjanjian dengan dua kelompok kreditur utama. Revlon akan ajukan persetujuan pengadilan kebangkrutan itu. Jika meja hijau setuju, maka Revlon harus serahkan kepemilikan perusahaan kepada pemberi pinjaman.
“Revlon mengikuti perjanjian dukungan restrukturisasi dengan kelompok pemberi pinjaman kritis dan komite resmi kreditur tanpa jaminan pada Senin (19/12) [waktu setempat],” tulis dokumen pengajuan.
Perjanjian itu mengharuskan Revlon menyerahkan saham kepemilikan investor lama kepada pemberi pinjaman terjamin beberapa bulan ke depan. Itu berimbas pada hilangnya mayoritas kreditur peringkat terendah. Pemegang saham pun tak dapat apa-apa.
“Perusahaan harus menyerahkan pengajuan kepada hakim pada pekan ini, dan keluar dari perlindungan [aturan] pada April,” tulis kesepakatan itu.
Setelah kabar itu beredar, saham Revlon meroket hampir 300 persen ke level US$1,37 pada Senin waktu setempat, lalu jatuh lagi di bawah US$1.