MARKET

Bukalapak Buka Suara Soal Gugatan yang Dilayangkan Harmas Rp1,1 T

Bukalapak akan menyiapkan langkah hukum maupun mediasi.

Bukalapak Buka Suara Soal Gugatan yang Dilayangkan Harmas Rp1,1 TDok. Shutterstock/Sulastri Sulastri
05 July 2022

Jakarta, FORTUNE - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) buka suara perihal pengajuan gugatan kedua yang dilayangkan PT Harmas Jalesveva (Harmas). Gugatan tersebut terkait perkara pengerjaan proyek dan hilangnya pendapatan sewa ditaksir mencapai Rp1,1 triliun selama lima tahun.

Mengutip keterbukaan informasi, Selasa (5/7), BUKA mengaku siap mengambil langkah-langkah hukum dan mediasi. Jika itu tak menghasilkan kesepakatan antara para pihak, maka perseroan akan menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri.

Meski begitu, hingga saat ini perseroan masih menunggu dokumen berisi gugatan dari pihak berwenang. “Untuk kami pelajari lebih lanjut dan menyiapkan serta mengambil langkah-langkah hukum yang tersedia sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tulis Corporate Secretary Bukalapak, Perdana Saputro.

Karena masih menunggu dokumen yang dimaksud, perseroan belum bisa memastikan nilai dan materialitas nilai dari gugatan kedua itu.

Dampak gugatan

Ilustrasi aplikasi Bukalapak.
Dok. Shutterstock/Farzand01

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.