Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan daftar Calon Anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030. Dalam daftar tersebut, nama Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama PT BEI, Jeffrey Hendrik, dicatut sebagai calon Direktur Utama PT BEI selama 4 tahun ke depan.
Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, OJK, Hasan Fawzi, mengongirmasi informasi yang sesuai dengan surat OJK nomor SR-10:D.04/2026 tertanggal 17 Juni 2026.
"Pengangkatan para calon direksi baru itu diagendakan dan dilakukan oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI," kata Hasan kepada pers, dikutip Jumat (19/6).
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI Tahun 2026 sendiri akan diselenggarakan pada Senin, 29 Juni 2026.
Sebagai konteks, berikut ini nama-nama dalam daftar Calon Anggota Direksi BEI masa jabatan 2026-2030 tersebut:
Jeffrey Hendrik, Direktur Utama.
Saidu Solihin, Direktur Penilaian Perusahaan.
Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.
Yulianto Aji Sadono, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan.
Abdul Munim, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko.
Iding Pardi, Direktur Pengembangan.
Umi Kulsum, Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum.
Sebelumnya, Jeffrey mulai menjadi Pjs. Dirut BEI sejak mantan Dirut periode 2022-2026, Iman Rachman, mengundurkan diri pada akhir Januari 2026. Di samping posisi itu, Jeffrey juga merupakan Direktur Pengembangan BEI masa jabatan 2022-2026.
Kariernya di pasar modal dimulai di PT Zone Pratama (1994-1996). Lalu, ia juga pernah menjadi Corporate Finance PT Transpacific Securindo (1996-1999), sebelum menjadi Direktur Utama PT Phintraco Sekuritas (1999-2022). Jeffrey juga merupakan Anggota Komite Perdagangan dan Penyelesaian Transaksi Efek BEI (2019-2020), Pengurus Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Anggota Departemen Perdagangan Efek (2020-2022), dan Anggota Satgas Keuangan Berkelanjutan OJK sejak 2021.
