TINS Akui Kelemahan Pengamanan Usai BPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp34,49 Triliun

Intinya sih...
Temuan BPK mengindikasikan kerugian negara hingga Rp34,49 triliun akibat lemahnya pengamanan WIUP PT Timah
Restu Widiyantoro, Direktur Utama PT Timah, prioritaskan penguatan pengamanan dalam 100 hari pertama kepemimpinannya
TINS berbenah dengan menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk pembenahan internal dan peningkatan pengawasan operasional
Jakarta, FORTUNE - PT Timah Tbk (TINS) menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp34,49 triliun. Kerugian ini disebabkan oleh kegagalan perusahaan dalam mengamankan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) miliknya. Manajemen TINS mengakui adanya kelemahan pengamanan dan menegaskan perbaikan sistem menjadi prioritas utama.
Temuan tersebut diungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2024 yang dirilis BPK pada Mei 2025. Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menyatakan penguatan pengamanan WIUP menjadi fokus dalam 100 hari pertama kepemimpinannya.