Aksi Boikot Pajak di Indonesia: dari Petani, Politisi sampai Pengusaha

Jakarta, FORTUNE - Isu boikot pajak menyembul di tengah-tengah perhatian publik yang tersedot perilaku pamer harta pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Salah satu pemicunya adalah pernyataan mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, Said Aqil Siradj, yang menyebut kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak mengingatkannya akan kasus Gayus Tambunan pada 2010–2011.
Pada 2012, di tengah ramainya kasus mafia pajak, Said pernah menyerukan boikot jika uang pajak terus diselewengkan. Bahkan, kata dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai mengutus staf khususnya untuk membicarakan hal tersebut.
"Keputusan para kyai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan, NU akan menempuh sikap tegas. Warga NU tidak usah bayar pajak, waktu itu," kata Said dalam unggahan video di Instagram pribadinya, Selasa (28/2).
Seruan boikot pajak bukan baru terjadi akhir-akhir ini saja. Aksi serupa juga muncul pada momen-momen tertentu seperti perubahan aturan perpajakan hingga kontestasi pemilu.
Berikut aksi-aksi boikot pajak di Indonesia:
Gerakan 1.000.000 Facebooker Boikot Pajak
Pada 2010, gerakan boikot pajak tumbuh di dunia maya. Sebuah group Facebook bernama “Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Boikot Bayar Pajak untuk Keadilan” menggalang dukungan 5.641 anggota dari berbagai kalangan.
Group ini lahir dari ketidakpercayaan publik terhadap pengelola pajak negara, yang dipantik oleh kasus Gayus Tambunan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan III-A, yang menggembol duit Rp28 miliar.
"Pantaskah pejabat negara menikmati kemewahan yang didanai oleh duit rakyat [dari pajak rakyat], sementara masih ada puluhan juta rakyatnya yang hidup di bawah garis kemiskinan? Masihkah mereka punya kepekaan? Pantaskah mereka menggunakan mobil mewah yang didanai oleh duit rakyat tersebut?" demikian tulis Alexander A Spinoza, pendiri grup tersebut.
Mochamad Tjiptardjo, yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Pajak, mengaku khawatir kasus Gayus akan mempengaruhi penerimaan pajak pemerintah pada 2010.
Karena itu, ia berjanji kepada publik akan menuntaskan masalah tersebut sehingga tidak merembet ke mana-mana. "Kami berjuang sekuat tenaga, tapi kami tidak akan berhasil kalau tidak dibantu masyarakat," ujarnya.
Saat itu Tjiptardjo menegaskan instansinya akan bekerja ekstra keras untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. "Beri kami kesempatan untuk berbenah," kata Tjiptardjo.