Jakarta, FORTUNE - Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) mengkritik wacana pemerintah yang berencana menghentikan praktik penjualan tiket penerbangan rute transit melalui platform online travel agent (OTA). Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengurangi transparansi pilihan perjalanan bagi masyarakat, terutama di negara kepulauan seperti Indonesia.
Ketua ASITA, Nunung Rusmiati, mengatakan selama ini opsi penerbangan transit justru menjadi solusi penting untuk menghubungkan berbagai daerah yang belum memiliki penerbangan langsung.
“Banyak kota di Indonesia yang memang belum memiliki penerbangan langsung, sehingga transit menjadi cara untuk menghubungkan satu daerah dengan daerah lain,” kata Nunung dalam keterangan resminya, Selasa (10/3).
Ia menjelaskan, kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari lebih dari 17.000 pulau membuat konektivitas udara menjadi sangat kompleks. Dengan ratusan bandara yang tersebar di berbagai wilayah, tidak semua kota memiliki rute penerbangan langsung.
Dalam konteks tersebut, penerbangan transit telah menjadi bagian dari sistem transportasi yang selama ini berjalan untuk menjembatani mobilitas antardaerah.
“Kita harus ingat, Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau dan ratusan bandara. Tidak semua kota terhubung dengan penerbangan langsung. Dalam konteks itu, transit bukan masalah, justru bagian dari solusi konektivitas nasional,” ujarnya.
ASITA juga menilai penghapusan opsi rute transit di platform OTA justru akan mengurangi informasi yang dapat diakses konsumen. Selama ini, OTA dinilai mempermudah masyarakat dalam merancang perjalanan dengan menampilkan berbagai kombinasi rute penerbangan yang sesuai dengan kebutuhan waktu maupun anggaran.
“Padahal OTA hadir untuk membantu konsumen merancang perjalanan yang paling sesuai dengan kebutuhan waktu dan anggaran mereka,” kata Nunung.
Menurutnya, sebagian besar masyarakat kini terbiasa mencari tiket pesawat melalui platform digital tersebut. Dengan adanya fitur pencarian rute transit, konsumen dapat membandingkan berbagai alternatif penerbangan yang tersedia.
Lebih jauh, ASITA menilai rencana penghapusan opsi transit di OTA juga tidak akan menyelesaikan persoalan utama dalam industri penerbangan domestik, terutama terkait harga tiket pesawat yang dinilai masih tinggi.
Nunung menjelaskan, mahalnya tiket penerbangan di Indonesia dipengaruhi oleh sejumlah faktor struktural, seperti harga avtur, biaya operasional maskapai, keterbatasan armada, pajak, hingga berbagai komponen biaya bandara. Selain itu, ketidakseimbangan antara jumlah kursi penerbangan dan permintaan juga ikut mempengaruhi harga tiket di pasar.
Karena itu, menurutnya, menutup opsi transit di OTA tidak akan berdampak langsung terhadap struktur biaya tersebut.
“Menutup opsi transit di OTA tidak akan menurunkan biaya tersebut. Yang terjadi justru hanya menghilangkan tampilan pilihan rute di platform digital, sementara rute transit itu sendiri tetap ada,” ujarnya.
Nunung menegaskan, kebijakan tersebut berisiko hanya membatasi informasi yang diterima konsumen tanpa benar-benar menyentuh akar persoalan dalam industri penerbangan nasional.
“Artinya, masalah harga tidak hilang, hanya informasinya saja yang dibatasi,” katanya.
