Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera membatasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi, seperti Pertalite dan Solar. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kendaraan ojek online (ojol) tidak termasuk dalam kriteria kelompok yang berhak menerima BBM subsidi tersebut.
“[Ojol] enggak," kata Bahlil dalam keterangannya di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Bahlil menjelaskan bahwa ojol akan dilarang membeli BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar karena kendaraan yang digunakan ditujukan untuk kegiatan usaha. Sementara itu, penyaluran BBM subsidi lebih diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan atau untuk kendaraan transportasi publik.
"Ojek, dia kan pakai untuk usaha. Loh iya dong, masa usaha disubsidi?" jelas Bahlil.
Sebagai alternatif, pemerintah sedang membahas skema pemberian bantuan langsung tunai (BLT) untuk menggantikan penyaluran BBM subsidi.
Penerima BLT BBM subsidi akan diambil dari data yang dimiliki oleh Kementerian Sosial, Pertamina hingga PLN. Bahlil berharap bahwa metode baru ini dapat memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.