Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas), Suharso Monoarfa. (dok. Setkab)

Jakarta, FORTUNE - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkap peluang Indonesia untuk kembali masuk dalam kategori negara berpenghasilan menengah ke atas alias upper middle income country di tahun ini.

Salah satunya, jika pertumbuhan ekonomi sesuai dengan target yang dipatok pemerintah yakni 5,2 persen sampai 5,5 persen.

“Dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 yang diharapkan minimum di 5,3 persen dapat mengembalikan status Indonesia ke upper middle income di tahun 2022,” ujarnya dalam diskusi virtual yang digelar Forum Masyarakat Statistik, Senin (21/2).

Menurut Suharso, dengan kembali menyandang status upper middle income, maka di tahun depan Indonesia dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi ke level yang lebih tinggi.

Meski demikian, lanjut Suharso, peluang ekonomi untuk tumbuh minimal 5,3 persen itu harus dibarengi oleh pemerataan dan turunnya kesenjangan antara daerah. 

Sebab kondisi tersebut tak tercermin dalam pertumbuhan ekonomi di tahun lalu. Ia mencontohkan, ekonomi di Maluku Utara, Papua hingga Sulawesi Tengah berhasil tumbuh double digit pada 2021 lalu. Sebaliknya, perekonomian di provinsi Bali dan Papua Barat masih mengalami kontraksi.

Tak hanya antara daerah, pertumbuhan sektoral juga perlu mendapat perhatian. Sebab di tahun lalu, beberapa subsektor juga mengalami kontraksi dan menahan laju pertumbuhan ekonomi. Beberapa di antaranya industri pengolahan, barang logam, hingga kertas.

Sebagai catatan, Bank Dunia mengkategorikan negara berpenghasilan menengah ke bawah dengan rentang pendapatan US$1.046-US$4.095, sementara kelompok penghasilan menengah ke atas US$4.096-US$12.695.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan per kapita RI sepanjang 2021 sebesar Rp62,2 juta atau setara US$4.349. Pada 2020 pendapatan per kapita Indonesia tercatat Rp57,3 juta atau sebesar US$3.934,5 sehingga Indonesia masuk dalam kategori negara berpenghasilan menengah ke bawah.

4 tantangan di 2022

Editorial Team

Tonton lebih seru di