Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) bersama Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (tengah) dan Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan (kiri) dalam konferensi pers, Rabu (1/3). (ANTARA FOTO: Rivan Awal Lingga)

Intinya sih...

  • Kementerian Keuangan ajukan dana Rp10,25 miliar untuk komite pengganti Satgas BLBI.
  • Komite ditargetkan menyetorkan PNBP ke kas negara sebesar Rp500 miliar pada 2025.
  • Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan akan memperpanjang masa tugas Satgas BLBI yang berakhir pada 24 Desember 2024.

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan dana Rp10,25 miliar untuk membentuk komite pengganti Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan hal tersebut muncul sebagai salah satu perhatian Komisi XI saat membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

Editorial Team

Tonton lebih seru di