Tunjangan yang didapatkan hakim cukup besar. Berikut tunjangan hakim di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara dan peradilan militer.
Hakim tingkat banding
- Ketua Rp40,2 juta.
- Wakil Ketua Rp36,5 juta.
- Hakim Utama Rp33,3 juta.
- Hakim Utama Muda Rp31,1 juta.
- Hakim Madya Utama Rp29,1 juta.
- Hakim Madya Muda Rp27,2 juta.
Perincian besaran tunjangan hakim
Tunjangan Ketua Hakim
- Kelas Pengadilan II Rp17,5 juta.
- Kelas Pengadilan 1B Rp20,2 juta.
- Kelas Pengadilan 1A Rp23,4 juta.
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp27 juta.
Tunjangan Wakil Ketua Hakim
- Kelas Pengadilan II Rp15,9 juta.
- Kelas Pengadilan 1B Rp18,4 juta.
- Kelas Pengadilan 1A Rp21,3 juta.
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 24,5 juta.
Tunjangan Hakim Utama
- Kelas Pengadilan II Rp14,6 juta.
- Kelas Pengadilan 1B Rp17,2 juta.
- Kelas Pengadilan 1A Rp20,3 juta.
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp24 juta.
Tunjangan Hakim Utama Muda.
- Kelas Pengadilan II Rp13,6 juta.
- Kelas Pengadilan 1B Rp16,1 juta.
- Kelas Pengadilan 1A Rp19 juta.
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp22,4 juta.
Tunjangan Hakim Madya Utama
- Kelas Pengadilan II Rp12,8 juta.
- Kelas Pengadilan 1B Rp15,1 juta.
- Kelas Pengadilan 1A Rp17,8 juta.
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp21 juta.
Tunjangan Hakim Madya Muda
- Kelas Pengadilan II Rp11,9 juta.
- Kelas Pengadilan 1B Rp14,1 juta.
- Kelas Pengadilan 1A Rp16,5 juta
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp19,6 juta.
Tunjangan Hakim Madya Pratama
- Kelas Pengadilan II Rp11,1 juta.
- Kelas Pengadilan 1B Rp13,1 juta.
- Kelas Pengadilan 1A Rp15,5 juta.
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp18,3 juta
Tunjangan Hakim Pratama Utama
- Kelas Pengadilan II Rp10,4 juta.
- Kelas Pengadilan 1B Rp12,3 juta.
- Kelas Pengadilan 1A Rp14,5 juta.
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp17,1 juta.
Tunjangan Hakim Pratama Madya
- Kelas Pengadilan II Rp9,7 juta.
- Kelas Pengadilan 1B Rp11,5 juta.
- Kelas Pengadilan 1A Rp13,5 juta.
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp16 juta.
Tunjangan Hakim Pratama Muda
- Kelas Pengadilan II Rp9,1 juta.
- Kelas Pengadilan 1B Rp10,7 juta.
- Kelas Pengadilan 1A Rp12,7 juta.
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp14 juta.
Tunjangan Hakim Pratama
- Kelas Pengadilan II Rp8,5 juta.
- Kelas Pengadilan 1B Rp10,3 juta.
- Kelas Pengadilan 1A Rp11,8 juta.
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp14 juta.
Selain mendapatkan tunjangan sesuai dengan jabatannya, hakim juga akan mendapatkan sebuah tunjangan uang kemahalan yang besarnya akan bergantung dari zona hakim tersebut bekerja.
- Zona 1, yang melingkupi pulau Jawa, tunjangan tambahannya adalah nol atau Rp0.
- Zona 2, yang meliputi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara tunjangannya Rp1,35 juta.
- Zona 3, yaitu di Papua, Irian Barat, Maluku, Toli-toli, Poso, Tarakan, dan Nunukan tunjangan tambahannya Rp2,4 juta.
- Zona 4, yaitu di Bumi Halmahera, Wamena, dan Tahuna tunjangan kemahalannya Rp10 juta.
Demikian informasi mengenai besaran gaji dan tunjangan hakim di Indonesia. Semoga bermanfaat untuk Anda.