BKPM Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,15 Triliun untuk 2026

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,15 triliun untuk tahun anggaran 2026. Permohonan itu disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (16/9).
Menurut Todotua, DPR sebelumnya sempat menyetujui kenaikan alokasi menjadi Rp1,93 triliun. Namun, Badan Anggaran (Banggar) kemudian mengembalikannya ke angka awal Rp775 miliar.
“Kalau diperkenankan kami sedikit saja menitipkan pesan atau catatan ini agar bisa difasilitasi oleh Komisi XII kepada Badan Anggaran," ujar Todotua.
Ia menegaskan peran Kementerian Investasi tidak hanya sebatas perizinan, tetapi juga mencakup pengawasan dan upaya menarik investasi baru. Investasi sendiri, katanya, berkontribusi sekitar 26-30 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk bisa mendorong target pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam beberapa tahun mendatang, dibutuhkan realisasi investasi hingga Rp13 ribu triliun.
Todotua juga menyinggung bahwa hampir seluruh perizinan nasional diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola BKPM.
"Konsekuensinya, BKPM rentan menghadapi berbagai gugatan perdata yang terjadi hampir setiap hari," katanya, menjelaskan..
Selain mengoperasikan OSS, BKPM juga memiliki sembilan kantor perwakilan investasi (IIPC) di luar negeri serta aktif menjalankan kerja sama bilateral maupun internasional di bidang perdagangan dan investasi.
Namun, Todotua menekankan masih banyak layanan yang perlu ditingkatkan, termasuk performa OSS. "Anggaran yang ada hanya cukup untuk operasional dasar seperti sewa bandwidth, storage dan loket pengaduan," ucapnya.
OSS saat ini menangani data lebih dari 12 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) dari berbagai pelaku usaha, baik UMKM, PMDN, maupun PMA. Jumlah itu terus bertambah sehingga peningkatan kapasitas sistem menjadi kebutuhan mendesak.
“Kerangka ini kami ajukan untuk bisa semaksimal mungkin menjaga efektivitas dari pelayanan perizinan kegiatan investasi dan kegiatan berusaha di negara kita, sehingga kita bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang baik,” ujarnya.
