Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di KC Pematang Siantar
Gedung BNI. (Dok. BNI)
  • BNI memberikan klarifikasi terkait aksi demonstrasi di Kantor Cabang Pematang Siantar yang terjadi pada 24 April 2026.
  • Pihak BNI menegaskan bahwa isu yang dipersoalkan masyarakat berkaitan dengan produk koperasi yang berdiri sendiri dan tidak terafiliasi dengan BNI.
  • BNI menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta berkomitmen menaati setiap putusan hukum terkait kasus tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Aksi demonstrasi terjadi di Kantor Cabang BNI Pematang Siantar, Sumatera Utara, yang menyoroti isu terkait produk sebuah koperasi yang dikaitkan dengan BNI.
  • Who?
    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melalui Corporate Secretary Okki Rushartomo memberikan klarifikasi mengenai aksi tersebut dan posisi BNI terhadap koperasi yang dimaksud.
  • Where?
    Kantor Cabang BNI Pematang Siantar, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.
  • When?
    Aksi demonstrasi berlangsung pada Jumat, 24 April 2026.
  • Why?
    Masyarakat melakukan aksi karena adanya isu yang mengaitkan produk koperasi tertentu dengan BNI, meskipun koperasi itu bukan bagian dari bank tersebut.
  • How?
    BNI menegaskan klarifikasinya secara resmi dan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk penyelesaian kasus terkait koperasi tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, Fortune - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberikan klarifikasi atas aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor Cabang (KC) Pematang Siantar, Sumatera Utara, Jumat, 24 April 2026.

BNI menegaskan bahwa isu yang menjadi sorotan masyarakat tersebut berkaitan dengan produk sebuah koperasi.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan, koperasi tersebut merupakan entitas yang berdiri sendiri, bukan bagian dari BNI. 

Dalam proses penyelesaian hukum

ilustrasi hukum (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)

Lebih lanjut Okki menekankan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelesaian hukum.

BNI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan menaati putusan hukum yang sedang berjalan,” ujarnya. (WEB)

Editorial Team