Jakarta, FORTUNE – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dalam tren penyusutan hingga mencapai Rp30 triliun pada akhir 2025. Bahkan, Pujo menyatakan bahwa dana DJS ini hanya cukup untuk membayarkan klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 1,88 bulan atau sekitar dua bulan ke depan.
Pujo menyatakan posisi ini masih dalam kondisi sehat lantaran masih sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 84 tahun 2015 yang mengkategorikan aset sehat bila mencukupi estimasi rentang pembayaran klaim 1,5 bulan hingga 6 bulan ke depan. “Di akhir 2025, kita mampu memenuhi estimasi membayar klaim selama 1,88 bulan hingga berada dalam kategori sehat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Pujo saat Public Expose di Jakarta, Kamis (2/7).
Kendati demikian, ia menyebut kondisi ini dapat terus menyusut bila tidak ada intervensi kenaikan iuran atau suntikan dana pemerintah. Bahkan, Pujo menyebut pada Juni 2026 rasio aset DJS terhadap klaim semakin menyusut menjadi 1,48 persen atau sedikit di bawah batas sehat. Dengan demikian, bila rasio ini tidak ditambal, BPJS Kesehatan bakal terancam kembali defisit di akhir tahun ini.
“Memang ini turun-turun sedikit dan kami menunggu intervensi. Aset itu kita gunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan. Karena sering saya sampaikan dalam sehari kita melakukan 2 juta transaksi layanan kesehatan,” jelas Pujo.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga masih mengelola portofolio investasi Rp60,13 triliun dan telah membukukan hasil investasi senilai Rp3,94 triliun hingga akhir 2025 dalam DJS.Pengembangan aset DJS ini, kata Pujo, diarahkan dalam sejumlah instrumen investasi seperti deposito, surat berharga hingga Surat Utang Negara (SUN).
Sebagai konteks, sebelumnya BPJS Kesehatan memang tengah menunggu pencairan suntikan dana senilai Rp 20 triliun oleh pemerintah yang kini masih berada di Kemenkes. Dana tersebut tentu akan menjadi angin segar untuk program jaminan kesehatan nasional.
