Sesuai dengan peraturan yang berlaku, pelaporan LHKPN wajib dilakukan oleh penyelenggara negara. Dalam pengisian, para pejabat wajib melaporkan seluruh harta yang dimilikinya, pasangan, dan anak yang masih dalam tanggungan.
Laporan tersebut nantinya akan bisa diakses oleh publik dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih.
Untuk bisa melihat rincian harta kekayaan, berikut cara cek LHKPN pejabat negara lengkap dengan cara pelaporannya yang bisa diakses dengan mudah:
- Bukalah situs https://elhkpn.kpk.go.id pada browser
- Pada halaman beranda, pilih menu e-Announcement di bagian atas
- Silahkan masukan nama atau NIK, tahun lapor, dan lembaga penyelenggara negara untuk mencari LHKPN pada kolom yang sudah disediakan
- Sistem informasi ditemukan oleh sistem, Anda bisa melihat total harta kekayaan penyelenggara negara yang bersangkutan
- Klik Preview Harta yang bersimbol ikon download berwarna hijau untuk melihat rincian hartanya
- Isilah nama, usia, dan profesi Anda untuk bisa mengunduhnya
- Klik Bandingkan harta pada e-Announcement yang ditandai dengan ikon berwarna biru untuk melakukan perbandingan harta pejabat dari tahun ke tahun
- Jika LHKPN dirasa tidak sesuai, Anda bisa mengirimkan laporan dengan cara klik tombol Kirim info harta
- Anda bisa mengisi identitas, nomor ponsel, alamat email, dan melampirkan bukti pendukung maksimum ukuran file 6.000 Kb.
Itu dia cara cek LHKPN pejabat negara yang bisa Anda akses dengan mudah untuk melihat rincian harta kekayaan penyelenggara negara. Selain melakukan pengecekan, masyarakat juga bisa melaporkan jika terdapat harta kekayaan yang tidak sesuai.