Jakarta, FORTUNE - Para peserta yang diterima program Kartu Prakerja akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah untuk membayar pelatihan yang ada di dalam program. Tanpa mengikuti pelatihan dalam Prakerja, peserta tidak akan mendapatkan insentif pascapelatihan dan survei berupa uang yang ditransfer ke akun rekening atau e-wallet yang telah Anda daftarkan.
Di samping itu, mekanisme pemberian dan penggunaan bantuan serta insentif Prakerja tahun ini juga berbeda dari tahun sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hatarto, mengatakan bantuan yang diterima pekerja di tahun ini sebesar Rp4,2 juta atau naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp3,55 juta per individu.
Dana tersebut berupa bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan (biaya mencari kerja) Rp600.000 yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.
Lantas, bagaimana cara mengikuti pelatihan program prakerja setelah Anda diterima sebagai peserta?
Berikut penjelasannya: