Cara perpanjang paspor yang sudah mati penting untuk diketahui bagi Anda yang ingin bepergian ke luar negeri. Sebab, jika paspor Anda sudah melewati dari masa berlaku, maka tidak dapat digunakan lagi.
Paspor adalah dokumen yang digunakan sebagai identitas diri bila Anda berada di luar tanah air. Untuk itu, Anda sebagai pemilik paspor harus berkewajiban untuk melindungi dan menyimpan dokumen tersebut dengan sebaik mungkin.
Perlu diketahui bahwa paspor juga merupakan dokumen negara yang memiliki masa berlaku tertentu yaitu 10 tahun. Lewat dari waktu tersebut, Anda harus melakukan perpanjangan paspor segera sebelum paspor Anda mati.
Lantas, bagaimana cara perpanjang paspor yang sudah mati? Yuk, simak selengkapnya artikel berikut ini.