Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

Cukup Mudah, Ini Cara Beli Obat di Apotek Online BPJS Kesehatan

Cukup Mudah, Ini Cara Beli Obat di Apotek Online BPJS Kesehatan
ilustrasi obat sirup (unsplash.com/Cottonbro)
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Dengan banyaknya permintaan dari masyarakat, BPJS Kesehatan meluncurkan beberapa layanan online sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan. Salah satunya adalah apotek online BPJS yang memudahkan proses pembelian obat secara online.

Pasien pemegang kartu BPJS yang dirujuk untuk menebus obat di luar fasilitas kesehatan (faskes) tempat berobat pun tidak perlu khawatir akan ditagih biaya obat. Sebelum menebusnya, pasien harus datang terlebih dahulu ke petugas BPJS center yang terdapat di rumah sakit dengan membawa salinan resep obat dan membawa surat keterangan bahwa obat yang dimaksud habis atau tidak tersedia di faskes tempatnya berobat.

Hadirnya apotek online akan meminimalisir keluhan tentang ketersediaan obat maupun pelayanan resep dari peserta BPJS. Cara tebus obat BPJS di apotek online dapat dikatakan cukup mudah dan menghemat waktu. Dengan adanya layanan, konsumen dapat memperoleh informasi secara langsung mengenai stok obat dari seluruh apotek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Selain mengenai ketersediaan stok obat, apotek online BPJS juga memungkinkan pengguna untuk dapat mengetahui harga obat yang dibutuhkannya terlebih dahulu.

Hal ini tentunya sangat berguna bagi Anda yang tinggal jauh dari apotek BPJS. Dengan begitu, Anda tidak perlu bolak-balik karena dihadapkan dengan ketiadaan stok obat atau kekurangan uang.

Fitur apotek online BPJS Kesehatan

Ketika lokasi jauh dari apotek, Anda dapat mengecek stok obat terlebih dahulu supaya tidak bolak-balik hanya karena persediaan pada lokasi tujuan habis. Secara langsung, terdapat beberapa fitur andalan dari apotek online BPJSĀ Kesehatan seperti berikut ini.

  • Klaim obat untuk penyakit kronis pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut.
  • Klaim obat program rujuk balik (apotek PRB BPJS).
  • Klaim obat untuk kemoterapi.
  • Fitur verifikasi layanan obat.
  • Laporan keluhan dan ketersediaan obat.
  • Fitur pemangkas antrian obat di rumah sakit.

Cara beli obat di apotek online BPJS Kesehatan

Cara beli obat di apotek online BPJSĀ Kesehatan dapat dilakukan secara mandiri ataupun melalui verifikator. Langkahnya kurang lebih sama. Namun, Anda sebelumnya harus mendaftar di kantor BPJS Kesehatan dengan membawa surat keterangan faskes dan salinan resep.

Dalam proses pembelian obat di apotek online BPJS Kesehatan, Anda wajib melakukan pendaftaran resep terlebih dahulu.

1. Masuk ke alamatĀ apotek.bpjs-kesehatan.go.id/apotekĀ lalu muncul menu, lalu silahkan ketikkan username dan password.

2. Lanjutkan dengan mengetikkan captcha dan klikĀ Login.

3. Pada menu utama, silahkan tekanĀ Rekam Obat, yang akan memunculkan menu drop down. Lanjutkan dengan klikĀ Pendaftaran Resep Masuk.

4. Masukkan informasi nomor SEP atau kunjungan, kemudian pilih POLI dan jenis resep.

5. Ketikkan nomor resep, tanggal dan pilih dokternya. TekanĀ SimpanĀ jika sudah lengkap.

6. Setelah tersimpan, tekan menuĀ Daftar Resep Masuk. Silahkan tekanĀ Cari, kemudian nama peserta yang akan beli obat akan muncul.

8. Geser menunya ke arah kanan sampai Anda menjumpai tombolĀ Input Obat.

9. Pilih jenis obat nonracikan atau racikan. Selanjutnya, masukkan nama obat, sigma, jumlah obat dan catatan khusus. TekanĀ Simpan.

10. Di bawahnya akan muncul nomor obat, jenis obat, harga dan informasi lengkap lainnya. Kalian tinggal menuju ke apotek untuk membayar dan mengambil obatnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
Eko Wahyudi
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana

Related Articles

See More

Mendag Ungkap Platform Belum Beri Keputusan Biaya Layanan Marketplace

26 Mei 2026, 17:19 WIBNews