Jakarta, FORTUNE - Lembaga negara ramai-ramai merilis imbauan untuk para pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak memamerkan harta dan gaya hidup mewah. Ini terjadi setelah kekayaan para pejabat Kementerian Keuangan menjadi sorotan di media sosial, menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.
Teranyar, imbauan serupa disampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui surat edaran tertanggal 1 Maret 2023.
"Perlu dilakukan langkah-langkah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah atau menunjukkan hedonisme dalam kehidupan sehari-hari baik di media sosial maupun dalam bermasyarakat," demikian bunyi imbauan resmi Direktorat Perhubungan Laut Kemenhub tersebut, dikutip Jumat (10/3).
Imbauan pertama, pegawai Kemenhub berkomitmen menjadi penyelenggara negara yang bersih dan menjaga integritas serta nama baik instansi. Kedua, menunjukkan pola hidup sederhana. Tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan.
Ketiga, berperilaku bijak dalam menggunakan media sosial untuk hal yang bersifat positif serta tidak menunjukkan gaya hidup mewah ataupun perilaku yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, agar seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut baik di kantor pusat maupun unit pelaksana teknis (UPT) menginstruksikan kepada seluruh jajarannya (ASN/PPNPN) beserta keluarganya untuk dapat melaksanakan imbauan sebagaimana dimaksud di atas," tulis imbauan tersebut.
Selain Ditjen Hubla, masih ada sejumlah lembaga negara lainnya yang menyampaikan hal serupa, baik melalui surat edaran maupun secara lisan. Berikut daftarnya: