NEWS

Kasus Corona Kembali Melonjak, Satgas Covid-19 Beberkan Penyebabnya

Kemenkes imbau masyarakat tidak panik dan terapkan prokes.

Kasus Corona Kembali Melonjak, Satgas Covid-19 Beberkan PenyebabnyaDiskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 bertema "Awas, Omicron Kembali Mengintai Indonesia", Kamis, (16/6).
16 June 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Virus Covid-19 terus bermutasi hingga memunculkan berbagai varian baru, seperti BA.4 dan BA.5. Di Indonesia, varian baru ini menjadi penyebab terjadi lonjakan kasus Covid-19 pada pekan ini.

Kasubbid Dukungan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Alexander Ginting mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi disebabkan oleh munculnya varian baru Omicron BA.4 dan BA.5. "Jadi memang benar bahwa setiap ada perubahaan varian, itu menyebabkan terjadi kenaikan kasus," ujar Alex dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 bertema "Awas, Omicron Kembali Mengintai Indonesia" pada Kamis, (16/6).

Alex menyebut, varian baru Omicron BA. 4 dan BA.5 ini, muncul dengan karakter unik, yakni mampu menghindari antibodi sistem kekebalan tubuh atau yang disebut escape immunity. Dua varian ini juga memiliki sifat yang mudah menular dari satu orang ke orang lainnya. Termasuk orang-orang yang sudah mendapat vaksinasi lengkap dan booster Covid-19. Meskipun demikian, Alex menuturkan bahwa varian Omicron BA.4 dan BA.5 tidak memiliki tingkat infeksi separah varian Delta atau Omicron.

Faktor lonjakan kasus Covid-19

Alex meyakini lonjakan kasus yang terjadi selain disebabkan oleh munculnya varian baru, ada faktor lainnya seperti longgarnya penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

"Tapi kenaikan kasus ini juga dibarengi oleh faktor-faktor lain. Salah satunya faktor adalah terjadinya pelonggaran protokol kesehatan di masyarakat, individu, keluarga ataupun komunitas," katanya.

Faktor kedua, kata Alex, seiring dengan semangat perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional yang menyebabkan terjadinya peningkatan mobilitas. 

Aturan terkait mobilitas ini pun tertuang dalam surat edaran Satgas Covid-19 tentang Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri No.18 dan Surat Edaran No.19 tentang Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

"Jadi ini juga mempengaruhi terjadinya mobilitas yang tinggi. Artinya banyak orang Indonesia ke luar dan banyak orang luar masuk Indonesia," ucapnya.

Faktor lainnya, kata Alex, adalah pelonggaran peraturan yang tidak mewajibkan pelaku perjalanan melakukan tes PCR dan lain-lain. Hal ini seiring dengan vaksinasi yang memadai. Sehingga pelonggaran persyaratan dialihkan ke persyaratan vaksinasi.

Alex menyampaikan, pandemi Covid-19 belum berakhir dan corona virus ini akan terus bermutasi dan menular. Untuk itu, pemerintah akan melanjutkan penerapan strategi pengendalian Covid-19 berlapis yang selama ini diterapkan.

"Sekarang kita masuk dalam penerapan prokes di tingkat desa dan kelurahan yang disebut skala mikro. Ini yang tidak boleh kemah. Sebab ini bagian dari sistem ketahanan negara," katanya.

Kemenkes mengimbau masyarakat tidak panik

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi kondisi ini. "Naik turunnya kasus ini karena kita masih dalam fase pandemi Covid-19," ujarnya.

Indonesia kembali mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran. Bahkan, sejak 7 Juni 2022 lalu, kasus positif Covid-19 selalu di atas angka 500 secara harian.

Namun Syahril optimistis, pemerintah mampu mengendalikan kondisi agar tidak terjadi lonjakan yang signifikan, seperti lonjakan kasus varian Omicron dan Delta lalu. Menurutnya, positivity rate dari lonjakan kasus Covid-19 varian baru ini di Indonesia masih berada di bawah standar WHO.

"Standar WHO adalah di bawah 5 persen. Kita sampai dengan saat ini masih 2,15 persen untuk positivity rate. Walaupun saat ini ada kenaikan kasus, angka hospitality nya masih rendah," ujarnya.

Syahril menambahkan, saat ini Kementerian kesehatan (Kemenkes) sudah membuat surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan, serta rumah sakit untuk mewaspadai adanya lonjakan kasus Omicron. Hal ini untuk menyiapkan seluruh sumber daya dalam  memberikan layanan.

"Nah, dari hulu ke hilir sebetulnya sistem kita sudah terbentuk. Jadi kita melakukan long tracing maupun tracing. Kemudian pihak rumah sakit dengan pengalaman 2 tahun ini, kita memiliki kesiapan yang lebih baik, mulai dari SDM, sarana prasarana, alat medis, APBD maupun sistemnya," ujarnya.   

Lebih jauh, Syahril menyampaikan per Selasa (14/6) ada tiga kasus dari 20 pasien Omicron BA.4 dan BA.5 adalah anak berusia lima hingga 12 tahun.

Meskipun demikian, Syahril menekankan belum ada kebijakan baru terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Oleh karena itu, anak-anak masih diperkenankan mengikuti PTM dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.

"Kalau kebijakan baru belum ada, tetap sama pada intinya PTM diperbolehkan, kita melaksanakan dengan protokol ketat," ujarnya. 

Dia mengingatkan, pemakaian masker diperketat demi menghindari risiko paparan virus. Meskipun aturan masker diperlonggar di luar ruangan, dalam kondisi tertentu tetap wajib dipakai. Misalnya, saat berada di tengah kerumunan.

"Anak-anak harus dilatih ditugasi bagaimana protokol kesehatan tetap dilakukan, memakai masker dalam kelas, begitu juga di luar kelas kerumunan banyak orang tetap pakai masker," ujarnya.
 

Related Topics