Sidang Gugatan Pansel BPJS Digelar, Seleksi Diharap Lebih Transparan

- Sidang gugatan terkait Pansel BPJS digelar oleh PTUN Jakarta.
- Penggugat menilai proses seleksi BPJS sarat pelanggaran prosedur dan tidak transparan.
- Majelis Hakim PTUN menyatakan gugatan memenuhi syarat untuk dilanjutkan.
Jakarta, FORTUNE – Sidang gugatan terkait panitia seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026–2031 digelar oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Sidang perdana digelar pada Selasa (13/1) dengan agenda dismissal atau penelitian awal atas gugatan sejumlah tokoh, di antaranya Abdul Gofur dan Subiyanto yang merupakan kader organisasi buruh nasional dan juga mantan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Para penggugat menilai, proses seleksi yang dilakukan Pansel BPJS sarat pelanggaran prosedur serta tidak transparan. Untuk itu, diharapkan proses seleksi ke depan lebih transparan.
“Pansel diduga melanggar UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Perpres No. 81 Tahun 2015, antara lain keterlambatan pembentukan Pansel, yang hanya kurang lebih 4 bulan sebelum masa jabatan berakhir yang seharusnya 6 bulan. Serta pembukaan pendaftaran yang singkat hanya berlangsung selama 3 hari,” tulis Tim Hukum Penggugat, Law Office WALLY.ID & Partners melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (13/1).
Tim hukum penggugat juga menyatakan, Pansel diduga meloloskan calon yang masih menjadi pengurus aktif partai politik. Menurut penggugat, tindakan ini melanggar UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang mewajibkan independensi pengelola jaminan sosial.
“Kami hadir untuk mengoreksi tata kelola jaminan sosial,” kata perwakilan tim hukum usai sidang.
Dengan demikian, Majelis Hakim PTUN Jakarta menyatakan bahwa gugatan memenuhi syarat untuk dilanjutkan dan menjadwalkan sidang berikutnya pada 20 Januari 2026. Seperti diketahui sebelumnya, pada 19 November 2025 Pansel telah menyatakan 74 peserta lolos Seleksi Kompetensi Bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Bahkan, dalam lain kesempatan, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin juga menyatakan bahwa nama-nama calon direksi BPJS Kesehatan telah diajukan Pansel ke Presiden Prabowo Subianto dan akan diumumkan dalam waktu dekat.


















