Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal kembali melelang lagi aset sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu Purnama T Sianturi mengatakan lelang tersebut bakal dilakukan secara daring melalui situs web lelang.go.id, pada 27 April 2022 pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, lelang pertama sudah pernah dilakukan pada 12 Januari 2021, tapi tak barang sitaan tak laku di pasaran. "Kementerian Keuangan melakukan upaya berulang agar aset ini bisa terjual dan kemudian uang negara dan hak tagih negara dapat dikembalikan," ujar Purnama dalam bincang media bersama DJKN, Jumat (22/4).
Purnama mengungkapkan empat aset tanah yang merupakan barang jaminan perusahaan Hutomo Mandala Putra itu mencapai 1,24 juta meter persegi.
Pertama, tanah seluas 530,12 ribu meter persegi di Desa Kamojing, Karawang atas nama PT KIA Timor Motors. Kedua, tanah seluas 98,89 ribu meter persegi di Desa Kalihurip, Karawang atas nama PT KIA Timor Motors.
Ketiga, tanah seluas 100,98 ribu meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Karawang atas nama PT KIA Timor Motors. Keempat, tanah seluas 518,87 ribu meter persegi di Desa Kamojing, Karawang atas nama PT Timor Industri Komponen.