DJP Tarik Pajak Rp77,2 Triliun di DKI Jakarta sepanjang Januari 2022

Jakarta, FORTUNE - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DKI Jakarta mencatat tren kenaikan hampir di seluruh pos penerimaan pada Januari 2022.
Tercatat, total penerimaan pajak hingga akhir Januari telah mencapai Rp77,2 triliun atau setara 9,42 persen dari target Rp825,12 triliun. Ini terdiri dari Rp76,25 triliun penerimaan pajak dalam negeri dan Rp1,47 triliun pajak perdagangan internasional.
Jika dibandingkan periode sama tahun lalu, yang sebesar Rp40,82 triliun, penerimaan pajak Januari 2022 di DKI Jakarta tercatat tumbuh hingga 90,25 persen.
Kepala Kanwil DJP DKI Jakarta Arif Yanuar mengatakan, kondisi tersebut menggambarkan percepatan pemulihan perekonomian di wilayah ibu kota di tahun ini.
"Ini nampaknya mencerminkan keadaan ekonomi yang makin baik setelah 2021 mengalami goncangan akibat pandemi Alhamdulillah 2022 ini nampaknya trennya mulai bagus," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (1/3).
Secara terperinci, pajak dalam negeri wilayah DKI Jakarta terdiri dari PPh yang realisasinya mencapai Rp51,09 triliun atau 11,29 persen dari target Rp452,63 triliun. Dibandingkan periode sama tahun lalu jumlahnya tumbuh hingga 95,11 persen.
Kemudian ada PPN dan PPnBM yang realisasinya mencapai Rp24,9 triliun atau 7,29 persen dari target Rp342,44 triliun. Jumlah tersebut naik 87,22 persen dari periode sama tahun lalu. Lalu ada PBB, Cukai dan Pajak lainnya yang masing-masing telah terkumpul Rp6,5 miliar, Rp6,57 miliar dan Rp175,95 miliar.