NEWS

Hingga Akhir Agustus, Rp 326,7 triliun Dana PEN 2021 Tersalurkan

Serapan PEN 2021 telah mencapai 43 persen dari total pagu.

Hingga Akhir Agustus, Rp 326,7  triliun Dana PEN 2021 TersalurkanSri Mulyani, Menteri Keuangan RI. (FORTUNEIDN)
by
06 September 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 hingga 20 Agustus 2021 mencapai Rp326,74 triliun atau 43 persen dari pagu Rp744,77 triliun. Perkembangan signifikan terlihat pada klaster kesehatan dan perlindungan sosial.

Pada bidang kesehatan misalnya, tahun ini anggarannya semula hanya sekitar Rp70 triliun, namun naik menjadi lebih dari Rp214 triliun. "Karena ada varian delta dan lonjakan yang luar biasa tinggi tadi. Untuk membeli vaksin, untuk membangun fasilitas-fasilitas rumah sakit darurat, dan isolasi-isolasi yang sifatnya terpusat, untuk melakukan program vaksinasi, membantu tenaga kesehatan dari sisi insentif dan juga membantu masyarakat secara umum”, kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangannya, Senin (6/9).

Realisasi bidang kesehatan tercatat sebesar Rp77,18 triliun atau 35.9 persen dari pagu sebesar Rp214,96 triliun. Adapun, anggaran tersebut untuk penggunaan rumah sakit darurat, obat masyarakat, biaya perawatan pasien, insentif nakes, pengadaan vaksin, dan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN). Kemudian, perlindungan sosial mencatatkan realisasi sebesar Rp99,33 triliun atau 53,2 persen dari pagu Rp186,64 triliun.

1. Dana PEN untuk UMKM

Dukungan UMKM dan korporasi terealisasi sebesar 29 persen, program prioritas 42,6 persen, dan insentif usaha sebesar 82,7 persen. “Perlindungan sosial kita tingkatkan, dukungan UMKM masih kita teruskan dan bahkan ditingkatkan dari sisi kredit usaha rakyat. Program program prioritas nasional dan insentif usaha dalam bentuk insentif perpajakan,” ujar Sri Mulyani.

2. Skema perlindungan sosial akan terus diperluas

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyatakan bahwa skema kebijakan perlindungan sosial untuk membantu masyarakat khususnya pada kondisi miskin dan rentan terus diperluas. Beberapa di antaranya adalah kartu sembako untuk 18,8 juta keluarga pada bulan Juli dan Agustus dibayarkan dua kali, diskon listrik untuk 32,6 juta rumah tangga dan subsidi kuota internet untuk 36,1 juta penerima diperpanjang hingga Desember 2021.

“Perlindungan sosial kita ekspansi. Ini yang tadi mencapai Rp186 triliun sendiri, untuk membantu masyarakat dan melindungi mereka dari kerentanan. Seandainya itu tidak dilakukan, maka jumlah kemiskinan akan melonjak jauh lebih tinggi,” ucap dia.

Related Topics