NEWS

Respons Menhub Terhadap Permintaan Jokowi Turunkan Harga Tiket Pesawat

Mahalnya tiket pesawat telah dibahas dengan sejumlah pihak.

Respons Menhub Terhadap Permintaan Jokowi Turunkan Harga Tiket PesawatMenhub, Budi Karya Sumadi, dalam Rakor bersama Korlantas Polri, Minggu (10/4). (dok. Kemenhub)

by Eko Wahyudi

19 August 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, membeberkan sejumlah langkah untuk menstabilkan harga tiket pesawat.

Naiknya harga tiket pesawat disinggung Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai penyebab tingginya inflasi Indonesia pada Rapat Koordinasi Nasional, Kamis (18/8).

“Kami telah dan akan membahasnya lebih detail dan intensif dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk dengan pemerintah daerah,” kata dia dalam pernyataanya, Jumat (19/8).

Demi menstabilkan harga tiket pesawat, pihaknya telah berkirim surat kepada pemerintah daerah untuk turut mendukung konektivitas, serta membantu memastikan tingkat keterisian penumpang, memberikan subsidi dan insentif lainnya.

Budi menyebut, salah satu faktor mahalnya harga tiket pesawat adalah tingginya harga avtur. Namun, dengan strategi pengelolaan yang dikoordinasikan, kata dia, harga tiket dapat terkendali. Ini pun secara otomatis tidak akan memberikan efek kenaikan inflasi terlalu tinggi.

Tingkat okupansi kurang dari 50 persen

Calon penumpang angkutan udara yang didominasi para pemudik antre menaiki pesawat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Aceh, Jumat (29/4).Calon penumpang angkutan udara yang didominasi para pemudik antre menaiki pesawat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Aceh, Jumat (29/4). (ANTARAFOTO/Irwansyah Putra)

Budi Karya mengatakan tingkat okupansi pesawat di beberapa daerah hanya 50 persen atau bahkan kurang dari itu. Maka itu, ia mendorong pemerintah daerah memberikan subsidi dan juga turut memasarkan, agar tingkat keterisian penumpang pesawat meningkat.

“Kalau tingkat keterisian bisa naik, maka harga akan terkendali karena harga tiket berbanding lurus dengan tingkat keterisian,” ujarnya.

Sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mengendalikan harga tiket di tengah naiknya harga avtur dunia, di antaranya menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar nol rupiah atau nol persen terhadap Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022.

Kemenhub juga telah meminta kepada Kemenkeu untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan bahan bakar.

Mandat Jokowi terhadap tiket pesawat

Presiden Jokowi pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 Beserta Nota Keuangannya.Presiden Jokowi pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 Beserta Nota Keuangannya. (dok. Setkab)