Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemerintah Bakal Gelontorkan Subsidi untuk 200 Ribu Kendaraan Listrik

Pemerintah Bakal Gelontorkan Subsidi untuk 200 Ribu Kendaraan Listrik
Tampilan mobil listrik tengah mengisi daya di SPKLU Center PLN di Sakura Garden City, Jakarta Timur. (Dok. PLN)
Intinya Sih
  • Pemerintah akan menyalurkan subsidi untuk 200 ribu kendaraan listrik, terdiri dari 100 ribu motor dan 100 ribu mobil, guna menekan konsumsi BBM serta beban subsidi energi.
  • Besaran insentif sekitar Rp5 juta per unit, dengan skema pemberian yang masih dibahas bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perekonomian.
  • Pemerintah juga menyiapkan insentif PPN DTP 40–100 persen berdasarkan jenis baterai nikel atau non-nikel untuk mendorong pemanfaatan komoditas nikel nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah bakal menggelontorkan subsidi untuk 200.000 kendaraan listrik mulai tahun ini. Pemberian insentif ini terdiri dari 100.000 untuk motor listrik dan 100.000 untuk mobil listrik. Upaya ini dilakukan demi menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi beban subsidi energi pemerintah di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Purbaya menyatakan, ide ini muncul setelah berdiskusi dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurutnya, besaran insentif berkisar Rp5 juta per unit kendaraan. Namun, detail skema pemberiannya masih akan terus dibahas. 

"Subsidi mobil listrik 100.000, kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi. Nanti skemanya Pak Menteri Perindustrian akan menjelaskan seperti apa, nanti juga menteri perekonomian menjelaskan seperti apa," kata Purbaya pada konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (5/5). 

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menggodok insentif lain berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) kisaran 40 hingga 100 persen untuk pembelian kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) dan tidak termasuk kendaraan hibrida. 

Nantinya, besaran insentif yang diterima sesuai dengan kriteria baterai yang digunakan, yang dibagi menjadi baterai nikel dan non-nikel. Pertimbangan pemerintah melanjutkan insentif ini ialah untuk mendorong penggunaan nikel sebagai salah satu komoditas unggulan di Indonesia.

“PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen. Nanti masuk disusun skemanya,” kata Purbaya.

Menurut Purbaya berbagai insentif dan subsidi ini diharapkan dapat memperkuat daya tahan anggaran dan perekonomian dalam negeri, hingga akhirnya dapat menyokong pertumbuhan ekonomi RI yang masih positif 5,61 persen pada kuartal I-2026.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Related Articles

See More