Bahlil Siapkan Aturan Baru Agar Izin Tambang Tak Lagi Diobral

- Bahlil Lahadalia menyiapkan aturan baru agar izin usaha pertambangan tidak lagi dibagikan sembarangan, demi memperbesar manfaat sumber daya alam bagi negara.
- Pemerintah menegaskan pengelolaan tambang harus memberi nilai tambah lebih besar untuk negara sesuai arahan Presiden Prabowo dan amanat Pasal 33 UUD 1945.
- Bahlil melantik 19 Pejabat Tinggi Pratama Kementerian ESDM serta menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana kepada pegawai dan insan BUMN sektor energi.
Jakarta, FORTUNE — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tengah menyiapkan aturan baru terkait pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP) agar tidak lagi dibagikan secara sembarangan. Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya memperbesar manfaat sumber daya alam bagi negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (6/5). Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa peran Kementerian ESDM bukan hanya menerbitkan izin, tetapi juga memastikan kebijakan pemerintah dapat diimplementasikan sesuai arah pembangunan nasional.
“Di kementerian kita ini sebenarnya tidak hanya kita berbicara tentang menerbitkan izin, tapi juga kita harus mampu menerjemahkan kebijakan-kebijakan yang bisa diimplementasikan sesuai dengan apa yang diarahkan dan apa yang menjadi program Bapak Presiden,” ujar Bahlil dikutip dari keterangannya, Kamis (7/5).
Menurut dia, pemerintah saat ini dituntut memperkuat peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945. Karena itu, seluruh jajaran Kementerian ESDM diminta bekerja selaras dalam menjalankan prioritas pemerintahan Prabowo Subianto.
Bahlil mengatakan penataan sektor pertambangan menjadi salah satu fokus utama pemerintah, termasuk dalam pengelolaan IUP dan peningkatan lifting minyak dan gas bumi. Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan pengelolaan tambang ke depan memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada negara.
“Pengelolaan IUP ke depannya akan mengutamakan kepentingan negara yang lebih besar. Saya sudah mendapat arahan dari Bapak Presiden dan sekarang aturannya lagi dibuat,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak ingin izin tambang hanya menjadi komoditas yang dibagikan tanpa perhitungan manfaat ekonomi dan kontribusi nyata terhadap negara.
"Tidak boleh lagi kita obral, semuanya harus betul-betul bermanfaat dan hasilnya dioptimalkan untuk lebih besar kepada negara, tetapi kita harus juga mengayomi pengusaha,” ujarnya.
Meski demikian, Bahlil menekankan hubungan antara negara dan pelaku usaha harus tetap berjalan beriringan. Menurut dia, pengusaha tetap memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam dan investasi sektor energi.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil melantik 19 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ESDM. Selain itu, ia juga mewakili Prabowo memberikan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dan Satyalancana Pembangunan kepada 19 pegawai Kementerian ESDM dan BUMN sektor energi.
















