Bahlil: Ojol Tak Masuk Kriteria Penerima BBM Subsidi
Bahlil sebut peruntukkan BBM subsidi untuk transportasi umum
Fortune Recap
- Kementerian ESDM akan membatasi penyaluran BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar.
- Ojol akan dilarang membeli BBM subsidi karena diperuntukkan untuk usaha, pemerintah sedang membahas BLT sebagai alternatif.
- BLT BBM subsidi diambil dari data Kementerian Sosial, Pertamina, hingga PLN untuk penyaluran yang lebih tepat sasaran.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera membatasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi, seperti Pertalite dan Solar. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kendaraan ojek online (Ojol) tidak termasuk dalam kriteria kelompok yang berhak menerima BBM Subsidi tersebut.
“[Ojol] enggak," kata Bahlil dalam keterangannya di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Bahlil menjelaskan bahwa ojol akan dilarang membeli BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar karena kendaraan yang digunakan ditujukan untuk kegiatan usaha. Sementara itu, penyaluran BBM subsidi lebih diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan atau untuk kendaraan transportasi publik.
"Ojek, dia kan pakai untuk usaha. Loh iya dong, masa usaha disubsidi?" jelas Bahlil.
Sebagai alternatif, pemerintah sedang membahas skema pemberian bantuan langsung tunai (BLT) untuk menggantikan penyaluran BBM subsidi.
Penerima BLT BBM subsidi akan diambil dari data yang dimiliki oleh Kementerian Sosial, Pertamina hingga PLN. Bahlil berharap bahwa metode baru ini dapat memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Skema BLT pada BBM subsidi
Sebelumnya, Kementerian ESDM buka suara soal skenario skema penyaluran BBM subsidi yang diberlakukan di era kepemimpinan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Skema subsidi nantinya dikabarkan akan diubah menjadi subsidi langsung melalui bantuan langsung tunai (BLT).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, membenarkan bahwa skema subsidi BLT untuk BBM sudah sejak lama direncanakan dan selalu masuk dalam Nota Keuangan.
“Jadi, Nota Keuangan kita bertahun-tahun di kebijakan subsidi itu selalu ada itu, BBM menuju kepada subsidi langsung. Dari subsidi harga ke subsidi orang. Di Nota Keuangan, sudah beberapa kali menuju sana. Jadi itu terus dilanjutkan sampai benar-benar mekanismenya pas,” ujar Agus di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Senin (7/10).
Setelah rencana tersebut berjalan, harga BBM akan dijual sesuai dengan harga keekonomian tanpa dipotong subsidi.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Burhanuddin Abdullah menuturkan subsidi energi semestinya bisa disalurkan transfer tunai melalui skema BLT.
Hal ini dikarenakan subsidi yang diaplikasikan melalui barang menyebabkan terjadinya penyaluran tidak tepat sasaran. Ia pun menilai masyarakat miskin tidak merasakan manfaat subsidi BBM.