NEWS

Sri Mulyani Dorong Kepala Daerah Tiru Jejak Jokowi: Bisa Jadi Presiden

Kemenkeu beri insentif fiskal Rp1,83 triliun ke Pemda.

Sri Mulyani Dorong Kepala Daerah Tiru Jejak Jokowi: Bisa Jadi PresidenMenteri Keuangan Sri Mulyani elantik 12 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) dan pejabat non eselon setara pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. (Doc: Kemenkeu)
04 October 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyemangati para kepala daerah untuk terus mengukir prestasi dalam pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan ekstrem, hingga peningkatan kualitas belanja daerah. Sebab, dengan begitu, mereka dapat mengikuti jejak Presiden Joko Widodo yang berhasil menjadi kepala negara karena kinerja yang baik saat menjabat walikota Solo.

"Pak Presiden Jokowi untuk pertama kali ketemu sama saya mengatakan 'saya pertama kali bertemu Bu menteri keuangan tahun 2006, waktu saya dapat insentif fiskal sebagai walikota Solo'. Itu beliau yang pertama, waktu itu adalah yang kinerjanya bagus pada awal. Dan sekarang jadi presiden. Jadi bapak-bapak yang jadi juara jangan menyerah suatu saat mungkin bisa jadi kaya Pak Jokowi," ujarnya dalam Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal, Selasa (3/10).

Menurut Bendahara Negara, Presiden Jokowi telah memberikan timbal balik positif terhadap kebijakan insentif fiskal kepada pemerintah daerah. Sebab, hal tersebut berasal dari pengalamannya sebagai mantan kepala daerah yang kinerjanya mendapat pengakuan sekaligus apresiasi dari pemerintah pusat, khususnya. dalam memenuhi sejumlah indikator yang kini menjadi dasar penilaian kinerja kepala daerah untuk pemberian insentif fiskal. Hanya saja, pada era ketika Presiden Jokowi masih menjabat sebagai walikota Solo, indikator penilaian tersebut dikomposisi menjadi satu dan tidak terfragmentasi seperti saat ini.

"Waktu itu masih sangat kecil karena semuanya indikatornya dikomposisi jadi satu sehingga daerah bisa dapat Rp10 miliar di kabupaten atau kota. Sekarang difragmentasi. Penanganan stunting sendiri, inflasi sendiri, kemiskinan sendiri," ujarmya.

Ia juga menyatakan bahwa kini persaingan antardaerah untuk meraih insentif fiskal cukup ketat, terutama dalam hal pengendalian inflasi yang pemenangnya bisa berbeda-beda pada tiap periode pemberian penghargaan.

"Sekarang penggunaan TKDN dan juga quality dari belanja (juga dinilai). Dan sekarang ditambah lagi ada 15.000 lebih desa yang akan diberikan penghargaan desa dalam bentuk uang. Sehingga dapat foto diviralkan, dapat uang dan punya harapan untuk bisa jadi seperti Presiden Jokowi," jelasnya.

Insentif Rp1,83 triliun

Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal senilai Rp1,83 triliun kepada pemerintah daerah berprestasi. Sebanyak Rp750 miliar diberikan kepada 7 provinsi, 2 kota, dan 97 kabupaten yang berhasil mengakselerasi belanja daerah, dan 750 untuk diberikan kepada provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yg berhasil meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN). 

Sisanya insentif Rp330 miliar diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi period ke-II. “Kami berharap bagi daerah-daerah yang terus memunculkan prestasi bisa menjadi inspirasi," imbuh Sri Mulyani.

Insentif fiskal untuk pengendalian inflasi diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 336 tahun 2023. Daerah dinilai berdasarkan sejumlah kategori, antara lain pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

Dia berharap daerah penerima insentif fiskal bisa menggunakan dananya untuk pengendalian inflasi pada masa selanjutnya. “Saya dapat informasi bahwa untuk daerah-daerah penerima itu beda-beda. Jadi hari ini dapat, 3 bulan lagi daerah lain yang dapat. Jadi kompetisinya cukup berjalan sangat baik,” katanya. 

Related Topics