Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Daftar Tarif Listrik per April 2026 Terbaru

Daftar Tarif Listrik per April 2026 Terbaru
Ilustrasi tarif listrik per kWh (Dok. PLN)
Intinya Sih
  • Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik April 2026 bagi 13 golongan pelanggan non subsidi tetap sama seperti bulan sebelumnya.

  • Penetapan tarif didasarkan pada data makro ekonomi November 2025–Januari 2026, termasuk kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP 62,78 dolar per barel, inflasi 0,22%, dan HBA 70 dolar per ton.

  • PLN menegaskan keputusan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta daya saing industri nasional di tengah dinamika geopolitik global, sambil mendorong penggunaan listrik yang efisien dan bijak.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik pada bulan April 2026 bagi 13 golongan pelanggan non subsidi.

Biaya listrik dipastikan tetap atau tidak mengalami perubahan selama triwulan II/2026, mulai bulan April hingga Juni. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Lantas, berapa biaya listrik 2026 terbaru? Berikut daftar tarif listrik per April 2026 yang resmi berlaku.

Daftar tarif listrik per April 2026 untuk pelanggan non subsidi

Tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi dipastikan tidak mengalami perubahan pada bulan April 2026. Keputusan tersebut membuat biaya listrik terbaru sama dengan triwulan I/2026. 

Dilansir situs resmi Perusahaan Listrik Negara (PLN), Berikut daftar tarif listrik per April 2026 untuk pelanggan non subsidi sepanjang triwulan II/2026.

  1. Golongan R-1/ TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
  6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  7. Golongan B-3/ TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  9. Golongan I-4/ TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
  10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  12. Golongan P-3/ TR: Rp1.699,53 per kWh
  13. Golongan L/ TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh

Pemerintah pastikan tarif listrik Triwulan II/2026 tidak naik

Penetapan tarif listrik per April 2026 telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

Merujuk pada kebijakan yang berlaku, tarif listrik untuk pelanggan non subsidi disesuaikan setiap tiga bulan. Penyesuaian tersebut berdasarkan pertimbangan akan kondisi ekonomi makro, seperti kurs, Indonesia Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Perhitungan tarif untuk triwulan II/2026 menggunakan data periode November 2025 hingga Januari 2026. Berikut rinciannya.

  • Kurs: Rp16.743,46 per dolar AS
  • ICP: 62,78 dolar AS per barel
  • Inflasi: 0,22 persen
  • HBA: 70 dolar per ton

Berdasarkan perhitungan tersebut, ada potensi perubahan tarif pada April 2026. Namun, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik. Kebijakan tersebut berlaku untuk semua pelanggan, baik subsidi maupun non subsidi.

PT PLN berupaya menjaga daya beli dan mendukung daya saing nasional

PT PLN (Persero) menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan mendukung daya saing industri nasional.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut telah melalui evaluasi terhadap parameter ekonomi makro sesuai kebijakan yang berlaku.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” ungkap Tri.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk menjaga stabilitas tarif listrik, terutama di tengah dinamika geopolitik global.

“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ujar Darmawan.

Lebih lanjut, PT PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir, serta memastikan layanan kelistrikan tetap optimal di seluruh kawasan Indonesia.

Itu dia rincian tarif listrik per April 2026 yang resmi berlaku untuk semua pelanggan PLN non subsidi. Semoga bermanfaat!

FAQ seputar tarif listrik per April 2026

Apakah tarif listrik per April 2026 naik atau turun?

Tarif listrik per kWH untuk pelanggan non subsidi dipastikan tidak naik per April 2026.

Kenapa pemerintah tidak menaikkan tarif listrik 2026?

Keputusan pemerintah tersebut diambil sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi nasional.

Apakah tarif listrik berubah setiap bulan?

Tidak selalu. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyesuaikan tarif listrik secara berkala berdasarkan kurs, harga minyak, dan inflasi. Namun, bisa tetap stabil dalam beberapa periode.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda Dwi Saputri
EditorYunisda Dwi Saputri
Follow Us

Latest in News

See More