Jakarta, FORTUNE - Pemerintah resmi menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan jagung guna melindungi harga hasil panen petani.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.
Zulkifli menjelaskan HPP gabah akan berlaku mulai 15 Januari 2025, sedangkan HPP jagung efektif diberlakukan per 1 Februari 2025. Keputusan ini diambil untuk memastikan kesiapan Bulog dalam menyerap hasil panen petani.
“Harga gabah ditetapkan Rp6.500 per kilogram, dan Bulog akan membeli beras dari pabrik-pabrik penggilingan seharga Rp12.000 per kilogram. Kebijakan ini efektif mulai 15 Januari 2025,” kata Zulkifli dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (6/1).
Menurutnya, penetapan waktu tersebut memberikan kesempatan bagi Bulog mempersiapkan mekanisme serapan hasil panen petani.
Sementara itu, untuk jagung pemerintah menetapkan HPP sebesar Rp5.500 per kilogram. Namun, kebijakan ini baru akan berlaku efektif pada 1 Februari 2025, bertepatan dengan perkiraan dimulainya panen jagung pada 2025.
“Kalau diberlakukan sekarang, stok jagung lama yang terserap, bukan hasil panen baru. Tujuan kita adalah memastikan jagung hasil panen petani terserap dengan baik,” ujar Zulkifli.