Jakarta, FORTUNE - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar subsidi dan Pertamax resmi naik pada Sabtu (3/9). Harga Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Kemudian harga Solar subsidi juga naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Secara historis, kenaikan harga juga dipastikan bakal mempengaruhi sejumlah sektor bisnis, baik secara langsung maupun tak langsung. Salah satunya adalah bisnis transportasi berbasis angkutan darat.
Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono mengatakan sebagai imbas penyesuaian harga BBM, maka tarif angkutan darat dapat naik bervariasi antara 5 persen sampai 15 persen bergantung jenis angkutannya.
Dia menilai, sebagian jenis angkutan yang tidak diatur pemerintah dapat langsung melakukan penyesuaian tarif. Namun, jenis angkutan yang masih diatur pemerintah tentu harus sigap berkoordinasi agar ada perubahan tarif pada jenis angkutan tersebut.
“Dengan kenaikan tarif BBM subsidi, diminta agar pemerintah menjamin pasokan dan kelancaran pasokan BBM merata di seluruh Indonesia tidak terkecuali,” ujarnya dalam keterangan, Minggu (4/9).