Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Harga Cabai Melonjak, di Papua Sentuh Rp200 Ribu
Ilustrasi cabai rawit merah. (dok. Bapanas)
  • Harga di Papua tergolong sebagai yang tertinggi.

  • Lonjakan harga melebihi Harga Acuan Penjualan.

  • Pemerintah melalui Kementan dan Bapanas meluncurkan program Aksi Guyur Cabai.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Tekanan inflasi pada kelompok harga pangan bergejolak (volatile food) meningkat tajam seiring melesatnya harga cabai rawit di berbagai penjuru Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan eskalasi harga komoditas pedas ini bahkan melampaui ratusan persen di tingkat konsumen dibandingkan harga pada level produsen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, pada pekan kedua Februari 2026, rata-rata harga cabai rawit nasional melonjak 19,89 persen menjadi Rp68.928 per kilogram (kg), dari sebelumnya Rp57.492 per kg.

Tren kenaikan ini telah menjangkau 214 kabupaten/kota atau setara 59,44 persen wilayah Indonesia.

“Diskrepansi harganya masih sangat tinggi. Harga terendah ada yang Rp23.000 per kg, sementara harga tertinggi mencapai Rp200.000,” kata Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang disiarkan secara virtual, Senin (23/2).

Anomali harga paling ekstrem terdeteksi di wilayah Papua. Kabupaten Nduga menyaksikan angka tertinggi mencapai Rp200.000 per kg, disusul Kabupaten Mappi Rp190.000 per kg, dan Kabupaten Intan Jaya Rp170.000 per kg.

Kenaikan signifikan juga merambah Pulau Jawa pada pekan ketiga Februari 2026. Situbondo mengalami lonjakan bulanan hingga 121,23 persen, diikuti Kota Pasuruan 114,03 persen, dan Kabupaten Nganjuk 100,81 persen. Kondisi ini membuat mayoritas daerah tersebut berada di atas batas Harga Acuan Penjualan (HAP).

Menanggapi situasi tersebut, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Agung Sunusi, mengatakan 21 sentra produksi di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga NTB telah mulai memasuki masa panen. Namun, terdapat jeda panen di wilayah strategis seperti Lombok Timur akibat aktivitas adat menjelang bulan suci.

“Puncak panen diperkirakan terjadi dua pekan setelah awal Ramadan, atau awal Maret 2026,” ujar Agung.

Ia memproyeksikan luas panen di Blitar, misalnya, akan melonjak dari 450 hektare pada Februari menjadi 1.700 hektare pada Maret mendatang.

Sebagai langkah stabilisasi jangka pendek, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) menginisiasi program Aksi Guyur Cabai sejak 19 Februari 2026. Fokus utama intervensi ini adalah mengamankan pasokan di pusat distribusi nasional, termasuk Pasar Induk Kramat Jati yang belakangan hanya menerima suplai sekitar 9 ton per hari.

Pemerintah menggerakkan para petani champion dari 16 kabupaten/kota untuk memasok tambahan pasokan sebesar 4,38 ton secara bergantian. Selain penguatan stok, pemerintah menerapkan skema harga berjenjang guna meredam spekulasi.

Agung menyatakan, harga cabai rawit dalam program ini dipatok Rp50.000 per kg di tingkat petani.

Sementara itu, pagu harga di Pasar Induk Kramat Jati ditetapkan Rp55.000 per kg dan pada level pedagang pengecer Rp60.000 per kg.

Melalui skema ini, tiap rantai pasok diharapkan tetap memperoleh margin keuntungan yang sehat sebesar Rp5.000 per kg tanpa membebani daya beli masyarakat.

Editorial Team