Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Harga Minyak Goreng Premium Naik Akibat Lonjakan Harga Bahan Baku Plastik

Harga Minyak Goreng Premium Naik Akibat Lonjakan Harga Bahan Baku Plastik
Minyak goreng jadi komoditas yang paling dicari warga di oprasi pasar murah. IDN Times/ Riyanto.
Intinya Sih
  • Lonjakan harga plastik kemasan menambah tekanan pada biaya produksi.

  • Harga minyak goreng premium naik dari sekitar Rp21.000 menjadi Rp21.800 per liter.

  • Pemerintah menjaga pasokan lewat peningkatan penyaluran DMO hingga 428.608 ton.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE - Kenaikan harga minyak goreng premium dalam beberapa pekan terakhir tidak hanya dipengaruhi faktor bahan baku utama, tetapi juga imbas dari lonjakan harga bahan baku kemasan. Hal ini diungkapkan Direktur Bina Usaha Dalam Negeri Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Nawandaru Dwi Putra, yang menyebut isu kenaikan harga plastik turut menekan harga jual minyak goreng di pasar.

Menurut Nawandaru, kenaikan harga bahan baku plastik berdampak luas terhadap komoditas minyak goreng, terutama produk premium yang sangat bergantung pada kemasan.

“Saat ini kita masih mengalami adanya isu kenaikan harga bahan baku plastik, dan ini berdampak pada komoditas minyak goreng secara keseluruhan,” kata dia rapat koordinasi inflasi daerah yang dilakukan secara daring, Senin (13/4).

Data yang dipaparkan menunjukkan, harga minyak goreng premium mengalami tren kenaikan cukup signifikan dalam sebulan terakhir. Harga yang semula berada pada kisaran Rp21.000 per liter kini merangkak naik mendekati Rp21.800 per liter. Kenaikan ini berlangsung bertahap, tapi konsisten. Ini mencerminkan tekanan biaya produksi yang terus meningkat.

Di sisi lain, harga MINYAKITA relatif stabil di kisaran Rp15.800–Rp16.000 per liter, sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) tetap terjaga sekitar Rp15.700 per liter.

Nawandaru menegaskan, stabilitas ini menjadi jaminan agar masyarakat tetap bisa mengakses minyak goreng dengan harga terjangkau.

“Ini menjadi kepastian untuk masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng,” ujarnya.

Secara distribusi, pemerintah menyatakan pasokan minyak goreng masih dalam kondisi terkendali di mayoritas wilayah Indonesia. Kenaikan harga di sebagian besar provinsi berkisar 0–5 persen, meskipun terdapat beberapa daerah seperti Kalimantan Utara, Sulawesi, dan Papua yang mengalami kenaikan lebih tinggi, yakni hingga 5–10 persen.

Untuk menjaga stabilitas pasokan, pemerintah mendorong produsen meningkatkan penyaluran Domestic Market Obligation (DMO).

Total realisasi DMO sejak akhir Desember 2025 hingga Agustus 2026 mencapai 428.608 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 50,55 persen disalurkan melalui BUMN, sementara sisa 49,45 persen melalui BUMN pangan seperti Perum Bulog dan ID Food. Angka tersebut telah melampaui target minimal distribusi sebesar 35 persen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in News

See More