Harga Tiket Pesawat Resmi Turun Hingga 14% saat Lebaran 2025

- Harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi turun 13—14% selama Lebaran 2025.
- Kapasitas penerbangan ditingkatkan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
- Penurunan harga tiket merupakan hasil sinergi antarkementerian dan pemangku kepentingan industri penerbangan.
Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13—14% selama masa Angkutan Lebaran 2025. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat.
Pengumuman penurunan tiket ini disampaikan dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3). Konferensi pers ini dihadiri oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PU Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Menhub Dudy menjelaskan kebijakan penurunan harga tiket pesawat adalah bentuk komitmen nyata pemerintah untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idulfitri 2025 di kampung halaman.
Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku selama 15 hari untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025 dengan periode pembelian tiket 1 Maret hingga 7 April 2025.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” ujar Dudy dalam keterangan resmi, dikutip Senin (3/3).
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Kapasitas penerbangan ditingkatkan

Selain menurunkan harga tiket, pemerintah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai selama periode mudik Lebaran 2025. Kementerian Perhubungan akan memastikan ketersediaan armada yang cukup untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan penumpang.
“Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan. Kami akan pastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai dan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang,” tambah Dudy.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan kebijakan penurunan harga tiket selama masa lebaran merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antarkementerian dan pemangku kepentingan. Semua pihak berkolaborasi demi memastikan penurunan harga ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Berkat sinergi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan, kita berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan ongkos layanan bandara di 37 bandara. Ditambah insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6%. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” ucap Menko AHY.
Adapun, penurunan harga tiket pesawat selama masa Angkutan Lebaran 2025 tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025, mengenai Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung pemerintah sebagian, untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.