Terdapat 8 jalan tol gratis selama Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) yang bisa digunakan oleh masyarakat. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Selasa (13/12/2022).
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah tol fungsional untuk mendukung arus lalu lintas selama Nataru 2023. Melalui fasilitas ini, pengendara tidak akan dipungut biaya alias gratis. Untuk lebih lengkapnya simak penjelasan di bawah ini.