6 Arahan Jokowi Kepada KPU Soal Penyelenggaraan Pemilu 2024, Apa Saja?

Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo memberikan 6 arahan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Sejumlah proses tahapan akan mulai dilakukan pada pertengahan tahun ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari mengatakan, arahan ini diterima usai ia dan para anggota KPU melaporkan perkembangan persiapan pemilu. Hal ini berkenaan dengan anggaran atau pendanaan pemilu; fasilitas, sarana, dan prasarana; serta hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.
“Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami (KPU) tentang penyelenggaraan Pemilu 2024, dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Hasyim seperti dikutip dari laman Setkab, setelah pertemuan KPU dan Presiden usai, Senin (30/5).
Berikut ini adalah enam hal terkait Pemilu 2024 yang disampaikan Presiden kepada KPU dalam pertemuan.
1. Pemilu tetap sesuai jadwal

Hasyim mengatakan bahwa Presiden Jokowi mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagimana jadwal yang sebelumnya sudah disepakati, yakni Rabu, 14 Februari 2024.
"Jadi, Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu regular lima tahunannya,” ucapnya.
2. Pemerintah siap dukung KPU

Arahan berikutnya, terkait perintah Presiden kepada para Menteri di bawahnya untuk mendukung KPU secara penuh.
Menteri terkait, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.
“Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden (untuk) memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, juga personel, dan logistik kepemiluan,” ucap Hasyim.
3. Peningkatan kualitas Pemilu

Presiden ingin adanya peningkatan kualitas Pemilu dari penyelenggaraan di periode sebelumnya. Untuk itu, sejumlah indikator pun ditetapkan, seperti meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.
Jokowi berpesan dengan tegas kepada seluruh jajaran KPU, baik Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota dan segenap penyelenggara, untuk terus menjaga kondusivitas dan berpegang pada peraturan yang berlaku.
4. Pemilu bersifat politis

Presiden Jokowi kembali mengingatkan KPU untuk terus berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini menjadi krusial, mengingat Pemilu erat kaitannya dengan politik, sehingga segala sesuatu yang terkait penyelenggaraannya pasti bersifat politis.
Maka dari itu, Presiden Jokowi meminta jangan sampai ada aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali, misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional.
5. Waktu kampanye dipersingkat

Dari segi teknis, pada arahan kelima Jokowi berpandangan sama dengan KPU dalam hal mempersingkat waktu kampanye. Dengan demikian, kampanye akan berlangsung lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat dalam waktu yang relatif lama.
“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” kata Hasyim.
6. Dukungan logistik buatan dalam negeri

Terakhir, Presiden Jokowi mengarahkan agar seluruh aparat negara untuk mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik, sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Logistik utama yang dimaksud, misalnya berupa surat suara, formular pemungutan suara, atau rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Presiden, menurut Hasyim, juga mengemukakan harapannya agar logistik dalam Pemilu 2024 mengutamakan penggunaan produk dalam negeri. “Supaya pemilu ini, yang sering kita sebut ‘dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’ juga terasa betul, untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia,” katanya.