Jakarta, FORTUNE - Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta mencatat total uang yang telah ditarik dari obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mencapai Rp984,7 miliar hingga Februari 2022.
Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Aloysius Yanis Dhaniarto menjelaskan jumlah itu terdiri dari pembayaran Rp715,54 miliar di tahun 2021 dan pembayaran Rp269,24 miliar dari Januari hingga Februari tahun ini.
"Jadi kalau ditotal fari tahun lalu hampir Rp1 triliun. Ini yang berupa pembayaran dan masih ada lagi tanah yang kita sita," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (1/3).
Aloysius menjelaskan, pihaknya membantu Satuan Tugas (Satgas) BLBI dalam menagih utang dari para obligor dan debitur sejak tahun lalu.
Selain pembayaran, pihaknya telah melakukan penyitaan empat bidang tanah seluas total 629,6 juta meter persegi dengan estimasi nilai Rp2,42 triliun di 2021.
Ada pula penyitaan 587 bidang tanah seluas 4,79 juta meter persegi yang tersebar di berbagai kota, seperti Padang, Malang, Pekalongan, Sukabumi, dan Subang.
Adapun selama tahun berjalan 2022, DJKN Jakarta telah menyita aset 159 bidang tanah seluas 1,89 juta meter persegi di berbagai kota. "Piutang yang telah lama, 20 tahun lebih belum dikembalikan, ini harus kembali ke negara," ujar Dhaniarto.