Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kemenag Umumkan Peserta Lolos Seleksi Calon PPPK, Cek Hasilnya di Sini

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil akhir seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, Kamis (27/4) malam. Dalam surat pengumuman itu, terdapat daftar 29.109 peserta yang dinyatakan lulus tes yang berlangsung sejak 17 Maret hingga 9 April 2023.
Jumlah peserta yang mengikuti tes calon PPPK Kemenag mencapai 74.424 orang. Mereka mengikuti seleksi bersama di 35 titik lokasi dan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia.
Dalam surat pengumuman sama, Kemenag menyampakan peserta yang lolos telah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga peserta yang memenuhi nilai ambang batas (NAB) sesuai dengan:
- Keputusan Menteri PANRB Nomor 969 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2022;
- Keputusan Menteri PANRB Nomor 970 Tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambah Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Teknis;
- Keputusan Menteri PANRB Nomor 971 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022;
- Keputusan Menteri PANRB Nomor 155 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pada Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022.
Masa Sanggah dan Perincian Hasil Seleksi
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorHendra Friana
Follow Us