Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kemendag Beri Sanksi Distributor Nakal yang Buat Minyakita Mahal

Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7). (Antara/Galih Pradipta).
Intinya sih...
- Harga Minyakita di Bandung mencapai Rp16.000 per liter akibat rantai distribusi panjang dan pelanggaran penjualan oleh pengecer.
- Pengawasan dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional untuk memastikan ketersediaan, distribusi, dan harga Minyakita sesuai regulasi.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memberikan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku usaha distribusi Minyakita yang diduga melanggar aturan. Hal ini menyusul temuan harga jual Minyakita di tingkat konsumen langsung di Kota Bandung, Jawa Barat, yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Direktur Jenderal PKTN, Rusmin Amin, mengatakan hasil pengawasan Kementerian Perdagangan menunjukkan harga Minyakita di Bandung mencapai Rp16.000 per liter.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorEko Wahyudi
Follow Us